Hak Mengemukakan Pendapat

Hak Mengemukakan Pendapat

Assessment

Flashcard

Social Studies

3rd Grade

Hard

Created by

Eka Saputri

FREE Resource

Student preview

quiz-placeholder

3 questions

Show all answers

1.

FLASHCARD QUESTION

Front

Apa pengertian hak mengemukakan pendapat?

Back

Hak mengemukakan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran, gagasan, ide, atau pendapatnya secara bebas dan bertanggung jawab, baik secara lisan maupun tulisan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2.

FLASHCARD QUESTION

Front

Apa dasar hukum hak mengemukakan pendapat di Indonesia?

Back

1. UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28 dan 28E ayat (3): menjamin kebebasan berpendapat. 2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. 3. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) 1948 Pasal 19: "Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi."

3.

FLASHCARD QUESTION

Front

Sebutkan bentuk-bentuk mengemukakan pendapat menurut UU No. 9 Tahun 1998!

Back

1. Unjuk rasa atau demonstrasi 2. Pawai 3. Rapat umum 4. Mimbar bebas 5. Melalui media massa atau media sosial (dengan memperhatikan etika dan tanggung jawab hukum)

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?