Search Header Logo
FIKIH

FIKIH

Assessment

Presentation

Religious Studies

12th Grade

Hard

Created by

Syarifudin prasetyo

FREE Resource

5 Slides • 0 Questions

1

KHITAN

KELAS V

MI AL IHSANIYAH

Slide image

2

HUKUM KHITAN


Para Ulama bersepakat bahwa hukum khitan bagi laki-laki adalah WAJIB

dan SUNNAH bagi perempuan.

Menurut Ulama yang lain bahwa khitan itu hukumnya sunnah (boleh dilakukan)

dalam hadits Rasulullah saw :

"Khitan itu sunah (disyariatkan) bagi orang laki-laki dan suatu kebaikan bagi perempuan. (HR.Ahmad dan Baihaki).

3

IMPLEMENTASI KHITAN

  • berkhitan sebaiknya dilakukan dari masa kanak kanak hingga mendekati akil baligh

  • Menurut para medis khitan dilakukan ketika bayi baru dilahirkan

  • kebiasaan umat Islam khitan dilakukan pada usia 7 tahun sampai 10 tahun, bahkan ada juga hingga anak telah duduk di bangku SMP

  • Rasulullah saw mengkhitan Hasan dan Husain pada hari ketujuh dari kelahirannya

Slide image

4

Dalam Hadits Nabi Saw :

" Rasulullah saw telah mengakikahkan Hasan dan Husain dan mengkhitankan keduanya pada hari ketujuh ( dari kelahiran keduanya)." ( HR.Baikhaki)

5

Manfaat Khitan

  • Mendapatkan sehat lahir batin dan akan terhindar dari menempelnya najis di anggota badan kita.

  • Dapat mencegah terjangkitnya penyakit kelamin atau kanker yang membahayakan

  • Khitan merupakan salah satu sarana bagi kesempurnaan sikap beragama seorang muslim sehingga telah mencapai kesucian dalam hal syarat sahnya shalat.

  • Kita tergolong dari orang yang selalu menjaga kesehatan dan khitan dapat mengantarkan seorang anak sebagai seorang yang telah dewasa atau mukallaf yang sah tindakannya secara hukum.

KHITAN

KELAS V

MI AL IHSANIYAH

Slide image

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 5

SLIDE