Search Header Logo
Quiz Deslaely

Quiz Deslaely

Assessment

Presentation

Business

University

Medium

Created by

Deslaely Putranti

Used 3+ times

FREE Resource

1 Slide • 10 Questions

1

Quiz Materi Minggu 10

Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Slide image

2

Multiple Choice

Berikut ini adalah hukum materiil yang mengatur mengenai Larangan Monopoli dan persaingan Usaha tidak sehat, kecuali..

1

Pasal 382 KUHPidana

2

Pasal 1365 KUHPerdata

3

UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas

4

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

3

Multiple Choice

Berikut ini adalah tujuan dari disusunnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, kecuali :

1

Mencegah adanya praktik monopoli

2

Mencegah Persaingan Usaha Tidak Sehat

3

Melarang adanya Monopoli

4

Menciptakan iklim usaha yang kondusif

4

Multiple Choice

Karakteristik dari Pasar monopoli yakni sebagai berikut :

1

produk barang atau jasa di dalamnya memiliki substitusi

2

Produsen bukanlah penentu harga

3

Konsumen sebagai penentu dari output baik dari segi harga maupun kuantitas produk

4

semua jawaban salah

5

Multiple Choice

Jumlah perusahaan sangat banyak, Harga pasar seimbang antara penawaran dengan permintaan, produk yang tersedia memberikan kepuasan kepada konsumen tanpa mengetahui siapa produsennya, adalah ciri-ciri dari :

1

Pasar Persaingan Sempurna

2

Pasar Persaingan Monopolistik

3

Pasar Oligopolistik

4

Pasar Monopolistik

6

Multiple Choice

Penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha, merupakan pengertian dari :

1

Monopoli

2

Praktik Monopoli

3

Persaingan Usaha Sehat

4

Persaingan Monopolistik

7

Multiple Choice

Di bawah ini yang merupakan unsur-unsur dari persaingan usaha sehat adalah :

1

adanya persaingan antara 2 orang atau lebih yang saling mengungguli, ada kehendak untuk mencapai tujuan yang sama, dilakukan secara tidak jujur dan menghambat persaingan usaha

2

adanya persaingan antara 2 orang atau lebih yang saling mengungguli, ada kehendak untuk mencapai tujuan yang sama, dilakukan secara jujur dan dengan tidak menghambat persaingan usaha

3

persaingan antar pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dilakukan dengan cara tidak jujur atau melawan hukum atau menghambat persaingan usaha

4

pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat

8

Multiple Choice

Frasa "..Yang dapat mengakibatkan.." di dalam penormaan Pasal pada UU 5/99 merupakan salah satu ciri aturan larangan pada doktrin ..

1

Per Se Illegal

2

Conditio Sine Qua Non

3

Rule of Reason

4

Unfair Competition

9

Multiple Choice

Salah satu ciri dari penormaan Per Se Illegal di dalam Pasal-pasal pada UU 5/99 yakni :

1

Tidak terdapat frasa "yang dapat mengakibatkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat"

2

Melarang suatu perbuatan tanpa mempertimbangkan dampak yang terjadi

3

Terdapat frasa "Setiap pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha dilarang.."

4

Semua jawaban benar

10

Multiple Choice

Monopoli tidak dilarang di dalam UU 5/99. Atas pernyataan tersebut :

1

Saya tidak setuju

2

Sepenuhnya salah

3

Saya setuju

4

Tidak tahu

11

Multiple Choice

Diantara pengaturan dalam UU 5/99, di bawah ini merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dilarang adalah :

1

Kartel

2

Oligopsoni

3

Monopsoni

4

Price Fixing

Quiz Materi Minggu 10

Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Slide image

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 11

SLIDE