Search Header Logo
ketenaga kerjaan

ketenaga kerjaan

Assessment

Presentation

Social Studies

KG

Practice Problem

Hard

Created by

Rindy Sasmita

Used 9+ times

FREE Resource

6 Slides • 0 Questions

1

Ketenaga kerjaan


Slide image

2

Pengertian ketenagakerjaan

Ketenagakerjaan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan setelah selesai masa hubungan kerja, baik pada pekerjaan yang menghasilkan barang maupun pekerjaan berupa. Dari aspek hukum ketenagakerjaan merupakan bidang hukum privat yang memiliki aspek publik, karena meskipun hubungan kerja dibuat berdasarkan kebebasan para pihak, namun terdapat sejumlah ketentuan yang WAJIB tunduk pada ketentuan pemerintah dalam artian hukum publik. 



3

PERATURAN & UU KETENAGAKERJAANBerdasarkan Undang-Undang No.13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan dijelaskan bahwa Ketenagakerjaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan tenaga kerja baik pada waktu sebelum, selama dan sesudah masa kerja. Peraturan tersebut dilandasi dengan tujuan sebagai berikut:


  • Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi

  • Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan  tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah

  • Memberikan pelindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan

  • Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya

4

Pasal 5 UU 13/2013 menegaskan bahwa setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan tanpa adanya diskriminasi. Lebih lanjut, tenaga kerja dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelompok yaitu:



  • Tenaga Kerja TerdidikTenaga kerja yang mempunyai keahlian pada bidang tertentu atau khusus yang diperoleh dari bidang pendidikan. Sebagai contoh: dosen, dokter, guru, pengacara, akuntan dan sebagainya.


  • Tenaga Kerja TerlatihTenaga kerja yang memiliki keahlian pada bidang tertentu atau khusus yang diperoleh dari pengalaman dan latihan. Sebagai contoh: supir, tukang jahit, montir dan sebagainya.

  • . Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak TerlatihTenaga kerja yang mengandalkan tenaga, tidak memerlukan pendidikan maupun pelatihan terlebih dahulu. Sebagai contoh: kuli, pembantu rumah tangga, buruh kasar dan sebagainya.



5

Masalah Ketenaga kerjaan

  • Banyaknya PengangguranDisebabkan karena tingginya jumlah penduduk dan tidak diikuti dengan lapangan kerja yang cukup, permasalah ini merupakan yang paling utama di Indonesia. Begitu juga dengan rendahnya kualitas tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi yang menjadi faktor utama dalam timbulnya masalah ini.


  • . Lapangan Kerja yang RendahTimbul akibat jumlah angkatan kerja yang produktif tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang disediakan. Hal ini menjadi salah satu pemicu masalah pengangguran.


  • Kualitas Tenaga Kerja yang RendahTingkat pendidikan yang rendah baik formal maupun non formal. Kemampuan ekonomi masyarakat Indonesia tergolong rendah menyebabkan ketidakmampuan untuk meraih pendidikan yang tinggi.

    Bicara tentang ketenagakerjaan tentunya masih banyak lagi yang dapat dijadikan pembahasan. Sekilas pemaparan secara umum mengenai pengertian, peraturan dan masalah ketenagakerjaan yang ada di Indonesia


6

Hak dan kewajiban tenaga kerja

  • Hak tenaga kerja terdapat dalam UU ketenaga kerjaan nomor 13 tahun 2003 pasal 31,79,82,83,84,86,88, dan 104

  • kewajiban tenaga kerja yaitu : melakukan pekerjaan,menaati peraturan dan petunjuk pengusaha , membayar ganti rugin dan denda


Slide image

Ketenaga kerjaan


Slide image

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 6

SLIDE