Search Header Logo
Merencanakan administrasi usaha kerajinan

Merencanakan administrasi usaha kerajinan

Assessment

Presentation

Other

2nd Grade

Hard

Created by

Roro Will

Used 28+ times

FREE Resource

12 Slides • 0 Questions

1

Merencanakan administrasi usaha kerajinan

Menurut pendapat Prof. Dr. S. Prajudi Atmosudirjo, S.H., administrasi adalah proses dan tata cara kerja yang terdapat pada setiap usaha, baik usaha kenegaraan maupun swasta, usaha sipil maupun militer, ataukah usaha besar maupun kecil.


Pencatatan semua kegiatan usaha yang diperlukan bagi kelancaran dan pengelolaan perusahaan merupakan tugas administrasi.

Slide image

2

Maksud dan tujuan dari administrasi

  • Memonitor kegiatan administrasi perusahaannya

  • Mengevaluasi kegiatan-kegiatan pengorganisasian perusahaannya

  • Menyusun program pengembangan usaha dan kegiatan pengorganisasian perusahaannya

  • Mengamankan kegiatan-kegiatan usaha dan organisasi perusahaannya

3

Perencanaan administrasi usaha kerajinan pada dasarnya terdiri atas:

  • a. Perizinan usaha

  • b. Surat-menyurat

  • c. Pencatatan transaksi barang atau jasa

  • d. Pencatatan transaksi keuangan

  • e. Pajak

4

Perencanaan administrasi usaha kerajinan pada dasarnya terdiri atas:

5

a. Perizinan usaha

Di Indonesia, pendirian usaha diatur dalam Undang-Undang, yaitu melalui Peraturan Daerah dan Peraturan dari Departemen Perdagangan serta Departemen atau Instansi yang terkait dengan bidang usaha yang dijalankan.

6

(lanjutan) Surat-surat harus yang disiapkan ketika akan membuka usaha, diantaranya adalah sebagai berikut.

1. Surat Izin Tempat Usaha (SITU) 

surat izin ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah.


Beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari SITU adalah sebagai berikut:

Mempermudah permohonan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Dapat menjadi sarana untuk minta ganti rugi apabila tempat usaha mengalami penggusuran atau pemindahan lokasi

Memperoleh jaminan perlindungan keamanan


2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan.

Untuk memperoleh SIUP, perusahaan harus mengisi surat permohonan SIUP yang terdiri dari formulir permohonan izin yang diisi oleh perusahaan yang memuat data-data perusahaan untuk memperoleh Surat Izin Usaha Perdagangan Kecil, Menengah, maupun Besar.

7

b. Surat menyurat

Kegiatan surat-menyurat adalah salah satu kegiatan dalam bentuk hubungan dengan pihak lain, seperti pemasok dan pelanggan.


Jenis surat yang digunakan pada kegiatan usaha disebut sebagai surat niaga.


Surat niaga dimulai dengan pembukaan yang tepat serta menarik kemudian diikuti dengan pengutaraan masalah secara jelas, tetap memberikan sikap ramah, sopan, dan juga simpatik.


Jenis-jenis surat niaga adalah sebagai berikut:

1. Surat perkenalan

2. Surat permintaan penawaran

3. Surat penawaran

4. Surat pemesanan

5. Surat pemberitahuan pengiriman barang

6. Surat pengaduan

7. Surat pengiriman pembayaran

8

C. Pencatatan Transaksi Barang atau Jasa

Secara umum, bukti transaksi perusahaan terbagi menjadi dua, yaitu bukti transaksi intern dan bukti transaksi ekstern.


1. Bukti transaksi intern

Bukti transaksi intern adalah bukti transaksi yang dibuat untuk intern perusahaan.


Yang termasuk ke dalam bukti transaksi intern adalah sebagai berikut

Bukti kas masuk, atau tanda bukti bahwa perusahaan telah menerima uang secara tunai, misalnya pembayaran tagihan dari perusahaan lain.

Bukti kas keluar, atau tanda bukti bahwa perusahaan telah mengeluarkan uang tunai, misalnya pembayaran utang, pembayaran gaji, atau pengeluaran-pengeluaran lainnya.



9

lanjutan

2) Bukti transaksi ekstern

Bukti transaksi ekstern adalah bukti transaksi yang berhubungan dengan pihak luar.


Yang termasuk dalam bukti transaksi ekstern adalah sebagai berikut:

-Faktur yaitu tanda bukti pembelian atau penjualan secara kredit. Faktur dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pembeli.

-Kuitansi adalah bukti penerimaan sejumlah uang yang ditandatangani oleh pihak penerima uang dan diserahkan kepada pihak orang yang membayar sejumlah uang tersebut.

-Nota yaitu bukti atas pembelian sejumlah barang secara tunai. Nota dibuat oleh pedagang dan diberikan kepada pembeli.

-Nota debet adalah bukti transaksi pengiriman kembali barang yang telah dibeli. Nota debet juga berisi informasi pengiriman kembali barang yang rusak atau tidak sesuai dengan pesanan atau permintaan pengurangan harga. Bukti ini dibuat oleh pihak pembeli.

-Nota kredit adalah bukti transaksi penerima kembali barang yang telah dijual atau bukti yang memperlihatkan telah terjadi persetujuan dari pihak penjual atas permohonan pembeli untuk pengurangan harga barang karena sebagian barang rusak atau tidak sesuai dengan pesanan. Bukti ini dibuat oleh pihak penjual.

-Cek yaitu surat perintah yang dibuat oleh hak yang mempunyai rekening di bank, agar bank membayar sejumlah uang kepada pihak yang namanya tercantum dalam cek tersebut.

10

d. Pencatatan Transaksi Keuangan

Transaksi keuangan dicatat dalam laporan keuangan yang disusun secara berkala.


11

lanjutan

  • 1. Laporan laba rugi adalah laporan yang menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan pada suatu periode akuntansi atau satu tahun.

  • 2. Laporan perubahan modal adalah laporan yang menunjukkan perubahan modal pemilik atau laba yang tidak dibagikan pada suatu periode akuntansi karena adanya transaksi usaha selama periode tersebut.

  • 3. Neraca adalah daftar yang menampilkan posisi sumber daya perusahaan, dan informasi tentang asal sumber daya tersebut.

  • 4. Laporan arus kas adalah laporan yang menunjukkan aliran uang yang diterima dan digunakan perusahaan di dalam satu periode akuntansi, beserta sumber-sumbernya.


12

e. Pajak

Setiap wajib pajak harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), atau nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Merencanakan administrasi usaha kerajinan

Menurut pendapat Prof. Dr. S. Prajudi Atmosudirjo, S.H., administrasi adalah proses dan tata cara kerja yang terdapat pada setiap usaha, baik usaha kenegaraan maupun swasta, usaha sipil maupun militer, ataukah usaha besar maupun kecil.


Pencatatan semua kegiatan usaha yang diperlukan bagi kelancaran dan pengelolaan perusahaan merupakan tugas administrasi.

Slide image

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 12

SLIDE