Search Header Logo
Hakikat dan Fungsi Konstitusi Negara

Hakikat dan Fungsi Konstitusi Negara

Assessment

Presentation

Other

7th Grade

Hard

Created by

Metta Octaviani

Used 8+ times

FREE Resource

13 Slides • 0 Questions

1

Hakikat dan Fungsi Konstitusi Negara

by metta Octaviani

2

​Pengertian Konstitusi

Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan - ketentuan dasar suatu negara. Kontitusi juga dapat diartikan sebagai hukum dasar dalam suatu negara yang berisi norma - norma fundamental atau penting dengan prosedur pembentukan dan perubahan yang istimewa. Secara umum konstitusi dibagi menjadi dua, yaitu konstitusi tertulis dan tidak tertulis.

3

Konstitusi tertulis

Adalah aturan- aturan pokok dasar negara, bangunan negara, dan tata negara yang mengatur kehidupan bangsa dalam hukum negara.

4

​Konstitusi tidak tertulis

​Disebut juga konvensi, yaitu kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul di sebuah negara.

5

​Negara Indonesia yang menganut teori kedaulatan rakyat dan negara hukum menegakkan konstitusi negara yang disebut Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang merupakan sebagian hukum dasar tertulis dan merupakan sumber tertib hukum yang tertinggi di negara RI. UUD NRI 1945 sebagai konstitusi tertulis bersifat tidak mudah diubah.

6

UUD NRI bersifat luhur dan kekal, artinya dalam proses perubahan dan pembentukannya menggunakan cara yang tidak biasa. Artinya, proses perubahan dan pembentukkan undang - undang dasar tidak sama dengan perumusan dan pengesahan terhadap peraturan - peraturan lainnya.

7

​Materi UUD NRI

  1. ​Kesepakatan tentang tujuan dan cita - cita bersama

  2. ​Kesepakatan tentang aturan - aturan hukum sebagai landasan pemerintah atau penyelenggaraan negara

  3. ​Kesepakatan tentang bentuk intitusi dan prosedur ketatanegaraan

8

Dengan demikian konstitusi mempunyai keududukan sebagai hukum dasar, yakni berisi peraturan - peraturan hukum yang mendasar dalam tatanan negara sebagai pedoman atau sumber kekuasaan bagi penyelenggara negara. Selain itu konstitusi juga sebagai sumber hukum yang tertinggi, artinya dalam tata urutan peraturan kedudukannya lebih tingg dibanding peraturan yang lain.

9

media

10

Fungsi Konstitusi Negara ​

11

Joeniarto mengemukakan

  1. ​Ditinnjau dari tujuannya: untuk menjamin hak - hak anggota masyarakat terutama warga negara dari tindakan sewenang - wenag penguasa

  2. ​Ditinjau dari penyelenggaraan pemerintahannya: untuk dijadikan landasan struktural penyelenggaraan pemerintahan menurut suatu sistem ketatanegaraan yang pasti dan pokok - pokoknya telah digambarkan dalam aturan konstitusi/ UUD-nya

12

​Suparlan menyatakan

  1. ​Membatasi atau mengendalikan kekuasaan penguasa agar dalam menjalankan kekuasaannya tidak bertindak sewenang - wenangnya terhadap rakyat.

  2. ​Memberi suatu rangka dan dasar hukum untuk perubahan masyarakat yang dicita - citakan dalam tahap berikutnya.

  3. ​Dijadikan landasan penyelenggaraan negara menurut suatu sistem ketatanegaraan tertentu yang dijunjung tinggi oleh semua warga negaranya baik penguasa maupun yang dikuasai atau disebut juga sebagai landasan struktural.

13

​Komisi Konstitusi MPR RI

  1. ​Sebagai dokumen nasional

  2. ​Sebagai piagam kelahiran baru

  3. ​Sebagai sumber hukum tertinggi

  4. ​Sebagai indentitas nasional dan lambang persatuan

  5. ​Sebagai alat untuk membatasi kekuasaan

  6. ​Sebagai pelindung HAM dan kebebasan warga negara

Hakikat dan Fungsi Konstitusi Negara

by metta Octaviani

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 13

SLIDE