Search Header Logo
Warisan

Warisan

Assessment

Presentation

Religious Studies

12th Grade

Hard

Created by

Noviyenti, M.Pd.I Noviyenti

Used 1+ times

FREE Resource

5 Slides • 0 Questions

1

WARISAN

By Noviyenti, M.Pd.I Noviyenti

media

2

WARISAN

By Noviyenti, M.Pd.I Noviyenti

media

3

Warisan

Pengertian Warisan

  • Warisan adalah adalah semua peninggalan pewaris yang berupa hak dan kewajiban atau semua harta kekayaan yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal dunia setelah dikurangi semua utangnya.

By Noviyenti, M.Pd.I

4

Tata cara pembagian warisan menurut hukum Islam disesuaikan dengan ahli warisnya, yaitu sebagai berikut:

  • Anak perempuan

Bila hanya ada satu anak perempuan, ia berhak memperoleh setengah dari total harta yang ditinggalkan pewaris (dalam hal ini ayahnya). Bila terdapat dua atau lebih anak perempuan, maka dua pertiga dari total warisan wajib diserahkan kepada mereka. Nilai dua pertiga total warisan tersebut nantinya dibagi rata untuk kedua anak perempuan.

  • Istri atau janda

Istri pewaris berhak menerima seperempat dari total nilai harta yang ditinggalkan bila ia dan pewaris tidak memiliki anak. Namun, bila pewaris dan istrinya mempunyai anak, maka sang istri/janda akan memperoleh seperdelapan bagian dari total nilai harta yang ditinggalkan.

Subject | Subject

By Noviyenti, M.Pd.I

5

  • Ayah pewaris

Dalam Islam, ayah pewaris termasuk pihak yang berhak menerima warisan. Ayah pewaris berhak menerima sepertiga bagian dari total warisan yang ditinggalkan anaknya.

Namun, jumlah tersebut bisa diterima oleh ayah pewaris dengan catatan pewaris tidak memiliki anak. Bila pewaris memiliki anak, maka ayahnya akan mendapatkan bagian yang lebih kecil, yaitu seperenam dari total nilai harta yang ditinggalkan.

  • Ibu pewaris

Bila pewaris tidak memiliki anak, ibunya berhak atas sepertiga dari total nilai harta yang ditinggalkan pewaris. Jika pewaris memiliki anak, maka ibunya akan menerima seperenam dari total warisan.

Namun, peraturan tersebut hanya berlaku bila ibu pewaris sudah tidak bersama ayah pewaris atau ayah pewaris sudah meninggal. Bila ibu pewaris masih tinggal bersama ayah pewaris, maka ia akan memperoleh sepertiga dari nilai warisan yang sudah dikurangi warisan hak istri pewaris atau janda.

  • Anak laki-laki

Dalam hukum Islam, anak laki-laki memiliki hak lebih besar dibandingkan total warisan yang diperoleh oleh saudara-saudara perempuannya. Porsi nilai warisan anak laki-laki yang diatur dalam hukum Islam besarnya mencapai dua kali lipat dibandingkan total nilai warisan yang diterima anak-anak perempuan.

Bila pewaris hanya memiliki anak tunggal laki-laki, anak tersebut berhak atas setengah dari total nilai warisan ayahnya. Sisanya akan dibagi ke pihak lain yang berhak sesuai hukum Islam yang berlaku.

ubject | Subject

By Noviyenti, M.Pd.I

WARISAN

By Noviyenti, M.Pd.I Noviyenti

media

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 5

SLIDE