Search Header Logo
Pendidikan Agama Islam

Pendidikan Agama Islam

Assessment

Presentation

Religious Studies

6th Grade

Hard

Created by

Muhammad Irsyad

FREE Resource

11 Slides • 0 Questions

1

Pendidikan Agama Islam

By Muhammad Irsyad

2

P E M B E L A J A R A N  4

Ayo Membayar Zakat

3

Memahami Makna Zakat

Perintah menunaikan Zakat

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

Artinya: “Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk”. (Q.S. Al-Baqarah:43)

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله ﷺ: بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Artinya:“Dari Abdullah bin Umar-semoga Allah meridhainya- ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: Islam dibangun di atas 5 syahadat Laa Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, membayar zakat, haji, puasa ramadhan. (H.R. Bukhari)

  1. Pengertian Zakat

Zakat menurut bahasa adalah bertambah, tumbuh, bersih atau suci. 

Menurut Imam Syafi`i, zakat adalah sesuatu yang wajib dikeluarkan dari harta dan jiwa dengan cara tertentu.

Zakat menurut Istilah adalah mengeluarkan sebagian dari harta tertentu yang diberikan kepada golongan tertentu juga dengan beberapa syarat dan telah mencapai nisab

4

3.    Syarat Ketentuan zakat

Ulama fikih mengemukakan tiga macam syarat yang ada dalam zakat:

  1. Syarat orang yang wajib berzakat. 

1) Merdeka/ dimiliki secara sempurna

Merdeka berarti berdiri di atas kaki sendiri dan tidak berada dalam kuasa orang lain. 

2) Beragama Islam 

Beragama Islam merupakan syarat bagi seseorang yang hendak mengeluarkan zakat.

3) Balig dan Berakal

Rasulullah saw bersabda: “Tidak dikenakan pembebanan hukum atas tiga orang, (yaitu) anak-anak sampai dewasa, orang tidur sampai bangun, dan orang gila sampai waras. (H.R. al-Hakim)

  1. Syarat harta yang wajib zakat.

1) Mencapai Nisab 

Nisab adalah jumlah minimal yang telah ditetapkan oleh syariat Islam sebagai batas wajibnya zakat. Batasan nisab merupakan ukuran penilaian atas kekayaan seseorang. Artinya, jika harta seseorang belum mencapai nisab, ia belum berkewajiban membayar zakat.

2) Dalam Kepemilikan penuh 

Seseorang yang hendak membayar zakat harus menggunakan harta atau benda milik sendiri. Harta atau benda yang dizakati tidak boleh berkaitan dengan harta atau benda orang lain.

3) Dimiliki Lebih dari satu Haul atau satu Tahun 

Harta yang sudah mencapai nisab wajib dizakati jika sudah berlalunya waktu satu tahun dengan menggunakan penanggalan hijriah. Jika suatu harta belum menetap di tangan kita minimal selama satu tahun maka harta tersebut belum wajib dizakati.

5

4) Melebihi Kebutuhan pokok 

Harta yang wajib dizakati adalah harta yang telah melebihi keperluan pokok. Yusuf al-Qardawi menyatakan bahwa yang dimaksud kebutuhan pokok yaitu kebutuhan rutin yang diperlukan seseorang bersama keluarganya seperti makanan, pakaian, rumah, buku, dan alat yang diperlukan untuk pekerjaan seseorang.

5) Bebas dari utang 

Maksud syarat ini adalah harta yang sudah mencapai nisab harus terbebas dari utang. Jika kita memiliki harta selama satu tahun, tetapi harta tersebut masih terikat dengan utang maka harta tersebut tidak wajib untuk dizakati. Harta tersebut dapat dipakai untuk melunasi utang terlebih dahulu.

c. Syarat sah zakat

Setelah mengetahui syarat orang dan harta yang wajib zakat, kita juga harus mempelajari syarat sah zakat. Kita harus memahami syarat sah zakat agar ibadah zakat kita diterima Allah Swt. Syarat-syarat tersebut sebagai berikut. 

1) Niat 

Ulama fikih mengatakan bahwa zakat termasuk ibadah. Setiap muslim harus memulai dengan niat sebelum membayar zakat. Niat zakat harus ikhlas karena mencari rida AIIah swt.

2) Menyerahkan Hak Kepemilikan 

Harta yang dikeluarkan sebagai zakat itu menjadi milik orang yang berhak menerimanya. Apabila harta yang dikeluarkan hanya untuk dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu, zakat itu tidak sah.

6

media

7

Macam-Macam Zakat

Adapun zakat yang harus dikeluarkan ada 2 :

  1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah mengeluarkan beras atau bahan makanan pokok lainnya sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter tiap jiwa/orang

  1.  Orang yang wajib mengeluarkan Zakat Fitrah, yaitu: 

1) Beragama Islam, laki-laki dan perempuan, sejak usia bayi, anak-anak, atau lanjut usia. 

2) Memiliki penghasilan yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Zakat fitrah untuk anak-anak menjadi tanggungan orangtua mereka. 

3) Orang itu masih hidup sampai akhir Ramadhan.

  1.  Waktu membayar Zakat Fitrah

1) Waktu Mubah. Waktu yang sudah diperbolehkan membayar zakat mulai awal sampai akhir Ramadhan

2) Waktu Wajib. Waktu yang baik untuk mengeluarkan zakat yaitu akhir bulan Ramadhan.

3) Waktu Sunah. Waktu yang paling baik untuk mengeluarkan zakat yaitu sesudah shalat Subuh sampai sebelum shalat Idul Fitri.

4) Waktu Haram. Waktu mengeluarkan zakat yang dibayar setelah shalat Idul Fitri, dianggap shadaqah biasa bukan Zakat Fitrah lagi.

8

c. Orang yang berhak menerima Zakat Fitrah

Orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik. Orang yang menunaikan zakat disebut dengan muzaki. Zakat fitrah dan zakat mal harus diserahkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. sesuai dengan Q.S at-Taubah 60.

1) Fakir yaitu, orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan. Ia pun tidak dapat mencukupi kebutuhan yang meliputi makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Jika fakir tersebut masih kuat serta mampu bekerja hingga dapat memenuhi kebutuhannya, dia tidak berhak mendapatkan zakat. 

2) Miskin yaitu, orang yang mampu bekerja, tetapi penghasilannya sangat sedikit. Ia tidak dapat mencukupi kebutuhannya yang meliputi makan, pakaian, dan tempat tinggal.

3) Amil zakat yaitu para pekerja, petugas, pengumpul, penjaga, dan pencatat zakat yang telah ditunjuk oleh pemerintah untuk menghimpun harta zakat kemudian membagikan zakat kepada para mustahik. 

4) Muallaf adalah orang yang masuk Islam. Zakat tersebut diharapkan dapat menghadapi kesulitan ekonomi. Zakat tersebut juga dapat memperkuat keimanannya. Dengan demikian, ia semakin teguh menjalankan syariat Islam.

5) Riqob yaitu budak yang melakukan kesepakatan dengan tuannya untuk memberikan sejumlah harta dengan kerja keras mereka. Pekerjaan itu mereka lakukan secara berkala. 

6) Garim adalah orang yang memiliki banyak utang. Dalam keadaan fakir, garim berutang untuk keperluan keluarga, melakukan ketaatan atau untuk sesuatu yang diperbolehkan. 

7) Sabilillah yaitu para pejuang yang dengan sukarela berjihad di jalan AIlah Swt., mendakwahkan agama Islam, serta berjuang mempertahankan keimanan kepada`Allah Swt. 

8) Ibnu sabil adalah orang yang melakukan perjalanan jauh. Orang yang melakukan perjalanan itu benar-benar harus melakukan perjalanan dan tidak memiliki uang yang cukup. Perjalanan yang ditempuh merupakan perjalanan ibadah atau perjalanan yang tidak dilarang.

9

Zakat Mal

Zakat mal adalah zakat yang wajib ditunaikan atas kepemilikan harta dengan ketentuan-ketentuan khusus terkait dengan jenis harta, nisab, dan kadar zakatnya.

  1. Syarat wajib zakat māl yaitu: 

1) Pemilik harta adalah orang Islam. 

2) Pemilik harta telah balig dan berakal (tidak gila). 

3) Harta tersebut termasuk dari jenis-jenis harta yang wajib dizakati. 

4) Harta tersebut telah mencapai satu tahun. 

5) Harta tersebut milik sendiri

  1. Jenis harta yang wajib dizakatkan, yaitu:

1) Perhiasan emas dan perak yang disimpan. 

2) Uang simpanan yang telah mencapai satu tahun. 

3) Harta atau uang yang diperoleh dari usaha berdagang atau bekerja. 

4) Hasil pertanian. Misalnya padi, palawija dan sebagainya. 

5) Binatang ternak. Misalnya kambing, sapi, kerbau dan sebaginya. 

6) Barang temuan. Misalnya perhiasan, uang logam yang terbuat dari emas, atau guci yang tinggi nilainya.

10

Hikmah Berzakat

1. Membersihkan harta dan jiwa pembayar zakat dari sifat kikir, tamak atau rakus; 

2. Membantu orang yang kesusahan atau kesulitan dari segi ekonomi; 

3. Mendorong manusia untuk berjiwa sosial dan peduli kepada sesama; 

4. Mendorong manusia untuk bersikap jujur dan bertanggung jawab atas harta yang dimilikinya; 

5. Mengingatkan manusia, bahwa harta dan kekayaan hanyalah titipan dari Allah Swt.

11

Selesai 

Terima Kasih Jazakallah !!

Pendidikan Agama Islam

By Muhammad Irsyad

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 11

SLIDE

Discover more resources for Religious Studies