Search Header Logo
kELAS x ( ZAKAT )

kELAS x ( ZAKAT )

Assessment

Presentation

Religious Studies

10th Grade

Hard

Created by

Abd Hadi

Used 5+ times

FREE Resource

15 Slides • 0 Questions

1

kELAS X ( ZAKAT )

By Abd Hadi

2

​pengertian zakat

Ditinjau dari segi bahasa, kata zakat merupakan kata dasar zaka yang berarti suci, berkah, tumbuh, bersih dan baik.

zakat menurut istilah syariat berarti mengeluarkan sebagian harta yang diberikan kepada orang-orang tertentu yang berhak menerimanya setelah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh syariat.​

media

3

​Dasar Hukum Zakat

Kewajiban membayar zakat merupakan rukun Islam yang ke tiga. Sebagai Rukun Islam yang ke tiga, perintah mengeluarkan zakat lain dengan rukun-rukun Islam lainnya, kesemua rukun Islam merupakan amalan ta’abudiyah kepada Allah Swt. Namun, zakat tidak hanya berhubungan dengan Allah (habluminallah), tetapi juga berhubungan dengan manusia (habluminannas) secara langsung.

Dalam al Qur’an, perintah zakat senantiasa digandengankan dengan perintah salat. Ini bisa diartikan bahwa zakat memiliki kedudukan yang sama tinggi dan sejajar dengan syahadatain dan salat fardu.

4

وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya), dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. ( Q.S Al An'am ayat 141 )

5

​Tujuan Zakat

​a. Menghilangkan sifat kikir, sifat tamak, dan serakah pemilik harta.

b. Membersihkan dan menyucikan harta dan jiwa muzakki.

c. Menghindari kecintaan pada kehidupan duniawi semata.

d. Melatih kedermawanan orang-orang beriman dan memotivasinya untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

e. Mendidik manusia untuk berdisiplin menunaikan kewajiban dan menyerahkan hak orang lain yang ada padanya.

f. Melindungi pemilik harta dari hukuman berat dari Allah Swt. untuk orang-orang yang menimbun harta dan tidak mau berzakat.

g. menanggulangi kemiskinan dan membantu fakir miskin keluar dari kesulitan hidup

h. membantu pemecahan permasalahan yang dihadapi oleh para mustahiq, diantaranya gharimin, ibnu sabil, dan mustahiq lainnya

6

​i. Memeratakan kesejahteraan dari orang kaya kepada orang miskin, yaitu mengubah penerima zakat menjadi pembayar zakat.

j. menolong, membantu, menyantuni orang yang tidak mampu dan orang-orang yang sangat membutuhkan pertolongan.

k. membina tali persaudaraan sesama umat Islam dan manusia pada umumnya.

l. sarana pemerataan pendapatan (rezeki) untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat

m. Mengembangkan rasa tanggung jawab sosial pada diri seseorang, terutama pada mereka yang memiliki harta kekayaan

7

​Penyaluran Zakat

1) Fakir: seseorang yang tidak memiliki usaha, harta dan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

2) Miskin: seseorang yang memiliki usaha atau mata pencaharian, namun tidak mencukupi untuk kebutuhan hidupnya.

3) Amil: seseorang yang menjadi petugas yang ditunjuk oleh pemerintah atau masyarakat untuk mengumpulkan zakat, menyimpan, dan kemudian membagi- bagikannya kepada mustahik.

4) Muallaf: seseorang yang diharapkan mau memeluk ajaran Islam atau seseorang yang baru masuk Islam yang diharapkan tetap istiqamah atau orang Islam yang tinggal diperbatasan yang supaya tetap terjaga keislamannya.

8

5) Riqab: memerdekakan budak atau juga dapat mencakup orang Islam yang ditawan oleh orang kafir.

6) Gharimin: seseorang yang berhutang karena untuk kepentingan, dan bukan untuk maksiat sementara tidak ada kesanggupan untuk membayarnya

7) Fisabilillah: dana untuk kemaslahatan umat Islam atau semua kegiatan yang menuju rida Allah Swt. seperti membangun masjid, rumah sakit, panti asuhan, sekolah, jembatan, irigasi dan lain sebagainya.

8) Ibnu sabil: seseorang yang sedang dalam perjalanan yang bukan untuk berbuat maksiat, dimana orang tersebut mengalami kesengsaraan dan kesulitan dalam perjalanannya.​

9

Macam-macam Zakat

1) Zakat Harta (Maal) Zakat harta (maal) adalah mengeluarkan sebagian harta benda yang menjadi hak miliki seseorang sesuai ketentuan syariat dengan tujuan untuk membersihkan atau menyucikan harta tersebut

a. Emas, Perak, Uang, Perdagangan​

b. Tumbuh-tumbuhan​

c. Binatang Ternak​ ( Nisab Haul Kadar zakat keterangan 40-120 ekor 1 tahun 1 ekor kambing Selanjutnya setiap 100 ekor kambing, kadar zakatnya tambah 1 ekor. 121-200 ekor 1 tahun 2 ekor kambing 201-300 ekor 1 tahun 3 ekor kambing 301-400 ekor 1 tahun 4 ekor kambing 401-500 ekor 1 tahun 5 ekor kambing )

d. Barang-barang Tambang (Rikaz)​

e. Barang Temuan (Luqatah​ )

10

​2) Zakat Fitrah Zakat fitrah adalah zakat wajib yang dikeluarkan untuk membersihkan jiwa setiap umat Islam baik laki-laki atau perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak, yang memiliki kelebihan harta di akhir bulan Ramadhan.

Dasar perintah mengeluarkan zakat fitrah adalah yang berasal dari Abu Hurairah. “Diriwayatkan dari Abu Hurairah tentang zakat fitrah, wajib atas orangorang-orang yang merdeka, hamba sahaya, baik laki-laki, perempuan, anakanak dan orang dewasa, fakir atau kaya…”(H.R. Ahmad, Bukhari, Muslim, Nasa’i)

11

​syarat syarat orang yang berzakat ( Muzakki )

​a) Beragama Islam

b) Masih hidup sampai pada malam hari raya Idul fitri atau baru lahir sebelum terbenam matahari pada malam hari raya Idul fitri

c) Memiliki kelebihan makanan bagi diri dan keluarga yang menjadi tanggungannya pada malam dan hari raya Idul fitri​

12

Hikmah Zakat​ bagi muzakki ( yang mengeluarkan Zakat )

​a) Sebagai bukti orang yang beriman, mengeluarkan zakat hukumnya wajib bagi orang yang memiliki kemampuan. Dengan demikian seseorang yang sudah mengeluarkan zakat berarti sudah mentaati Allah Swt. dan Rasul-Nya.

b) Menyadari bahwa sesungguhnya harta yang didapat bukanlah milik kita secara mutlak, ada sebagian milik orang lain karena sesungguhnya ada campur tangan orang lain ketika mengusahakannya. Bisa jadi pula, ketika mendapatkan harta tersebut ada yang syubhat cara memperolehnya​

c) Dengan berzakat selain menyucikan harta, juga membersihkan diri dari penyakit hati, salah satu penyakit hati adalah bakhil dan tamak, bakhil merupakan perilaku tidak mau mengeluarkan harta yang semestinya harus dikeluarkan baik untuk dirinya atau orang lain, atau kepentingan agama.​

13

14

​d) Akan bertambah berkah hartanya, sesuai janji Allah Swt. dalam Q.S. al- Baqarah/2: 261, dan juga ada doa yang tulus dari para mustahik, karena sudah diringankan beban hidupnya dan doa yang seperti inilah yang makbul karena tidak ada hijab.

e) Tumbuhnya akhlak mulia dalam diri seorang muslim, jiwa yang penuh welas asih, peduli kepada sesama, empati kepada penderitaan orang lain dan mendidik jiwa untuk selalu ingin memberi

f) Terbebasnya jiwa manusia dari ketergantungan dan ketundukan terhadap harta dunia dan dari penghambaan terhadap sesuatu 282 yang bersifat materi, yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya. g) Manifestasi syukur atas anugerah nikmat yang diberikan oleh Allah Swt. pada dirinya, pengakuan akan keutamaan akan kebaikan-Nya, sehingga menjadikan dirinya termasuk kelompok tangan di atas​

15

​hikmah zakat bagi mustahiq ( Penerima Zakat )

a) Dengan adanya zakat dapat meringankan kesulitan ekonomi yang membebani kehidupan para mustahik, sehingga mereka dapat hidup layak, karena fungsi zakat untuk menolong, membantu dan membina ke arah kehidupan lebih baik dan sejahtera

b) Zakat mampu menghilangkan sifat dengki, irihati dan benci si miskin pada si kaya, karena kesenjangan dalam masyarakat terkait status sosial, dapat teratasi dengan baik.

c) Adanya zakat mampu menghindarkan seorang mustahik dari jalan pintas untuk melakukan perbuatan melanggar syariat seperti perampokan, penodongan, pencurian, menjual diri dan lain sebagainya.

d) Memungkinkannya adanya perubahan status sosial karena adanya modal zakat yang tadinya seorang mustahik, dapat berubah menjadi seorang muzakki.

e) Terjalinnya persaudaraan yang erat antara muzakki dan mustahik, sehingga menumbuhkan rasa saling sayang menyayangi.

kELAS X ( ZAKAT )

By Abd Hadi

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 15

SLIDE