Search Header Logo
PPKn

PPKn

Assessment

Presentation

Social Studies

12th Grade

Hard

Created by

Marsiyati Marsiyati

Used 6K+ times

FREE Resource

8 Slides • 5 Questions

1

PERAN LEMBAGA PENEGAK HUKUM DALAM MENJAMIN KEADILAN DAN KEDAMAIAN

Some text here about the topic of discussion

2

​PERAN KEPOLISIAN REUBLIK iNDONESIA

POLRI merupakan lembaga negara yanmg berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri, selain itu , dalam bidang penegakan hukum khususnya yang berkaitan dengan penangan tindak pidana yang diatur dalam KUHP, POLRI sebagai penyidik utama yang menangani setiap kejahatan secara umum dalam rangka menciptakan keamanan dalam negeri, pasal 16 UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia menetapkan kewenangan sbb:

  1. melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan​

  2. melarang setiap orang meninggalkan atau memasuki TKP untuk kepentingan penyidikan​

  3. membawa dan menghadapkan orang kepada penyidik dalam rangka penyidikan

  4. menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memriksa tanda pengenal diri

  5. Dan seterusnya​

3

Multiple Choice

1. Dibawah ini yang bukan termasuk kewenangan Polri adalah sebagai berikut kecuali....

1

Melakukan penyidikan dan penyitaan surat

2

melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan​

3

menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memriksa tanda pengenal diri

4

Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat

5

membawa dan menghadapkan orang kepada penyidik dalam rangka penyidikan

4

Peran Kejaksaan Republik Indonesia

Keberadaan kejaksaan RI diatur dalam Undang -Undang RI nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. berdasarkan Undang undang tersebut, kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegakan hukum ​di tuntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakkan HAM serta pemberantasan KKN. Kejaksaan RI sebagai lembaga negara yang melaksanakan penuntutan harus melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya secara merdeka terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya. tugas dan wewenang Kejaksaan dikelompokkan menjadi 3 yaitu:

  1. di bidang pidana

    a. melakukan penuntutan,

    b. melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum teta​p

    c. melakukan pengawasan terhadap pelaksaan ptusan pidana bersyarat dll

  2. ​di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (bertindak di dalm maupun di luar pengadilan)

  3. di bidang ketertiban dan ketentraman umum (meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, pengamanan kebijakan penegak hukum, pengawasan perdaran barang cetakan DLL)​

5

Multiple Choice

2. Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga yang melaksanakan kekuasaan negara khususnya di bidang.....

1

Pengawasan

2

Penuntutan

3

penyidikan

4

penetapan putusan

6

​Peran Hakim sebagai Pelaksana Kekuasaan kehakiman

Di Indonesia perwujudan kekuasaan kehakiman diatur sepenuhnya dalam UU RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman yang merupakan penyempuraan dari UU R Nomor 4 Tahun 2004 tentang kekusaan kehakiman. Kekuasan Kehakiman di Indonesia dilakukan oleh Mahkamah Agung. Badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung meliputi badan peradilan yang berada di lingkungan perdilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, serta oelh sebuah Mahkamah Konstitusi. lembaga tersebut berperan sebagai Penegak keadilan, dan dibersihakn dari setiap inetrvensi baik dari lembaga legislatif, eksekutif maupun lembaga lainnya.

kekuasaan kehakiman yang diselenggarakan oleh lembaga lembaga tersebut dilaksanakan oleh Hakim​

7

​Hakim adalah pejabat negara yang diberi wewenang untuk Mengadili. Mengadili merupakan serangkaian tindakan hakim untuk menerima, memeriksa, dan memutuskan perkara hukum berdasarkan asas bebas, jujur dan tidak memihak di sebuah sidang pengadilan berdasarkan ketentuan perundang undangan. hakim berdasarkan jenis lembaga peradilannya dapat diklasifikasikan menjadi sbb:

  1. Hakim pada Mahkamah agung yang disebut dengan Hakim Agung

  2. Hakim pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah ​Agung, yaitu dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan hakim pada pengadilan khusus yang berada dalam lingkungan tersebut

  3. Hakim pada Mahkamah Konstitusi yang disebut dengan Hakim Konstitusi​

8

Multiple Choice

3. Berdasarkan jenis lembaga peradilannya Hakim dapat di klasifikasikan menjadi 3 kelompok yaitu sebagai berikut kecuali....

1

Hakim yang diberi wewenang untuk mengadili

2

Hakim pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah ​Agung

3

Hakim pada Mahkamah Konstitusi (Hakim Konstitusi)

4

Hakim pada Mahkamah agung (Hakim Agung)

9

​Peran Advokad dalam penegakan hukum

Advokat adalah orang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalm maupun di luar pengadilan. Jasa hukum yang diberikan berupa konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, membela, mendampingi, dan melakukan tindakan hukum.

Keberadaan Advokat diatur dalam UU RI Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Adapun tugas Advokat secara khusus adalah membuat dan mengajukan gugatan, jawaban, tangkisan, sangkalan, memberi pembuktian, mendesak segera disidangkan atau diputuskan perkaranya dsb. adapun syarat menjadi Advokat diatur dalam pasal 3 UU RI No 18 Tahun 2003.​

10

Multiple Choice

4. Keberadaan Advokat diatur dalam UU RI Nomor ....

1

2 tahun 2002

2

18 Tahun 2003

3

16 Tahun 2004

4

48 Tahun 2009

11

Peran Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK adalah sebuah komisi yang dibentuk pada tahun 2003 berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. dibentuk dengan tujuan mengatasi, menanggulangi dan memberantas Korupsi.

Tugas KPK sbb:

  1. koordinasi dengan instansi yang berwenang​ melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi

  2. Supervisi terhadap ​instansi yang berwenang​ melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi

  3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap ​tindak pidana korupsi

  4. Melakukan tindakan tindakan pencegahan ​tindak pidana korupsi

  5. Melakukan monitor terhadap penyyelenggaraan pemerintahan negara

    wewenang KPK sebagai berikut:

    1. mengoordinasi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi​

    2. menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi

    3. meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi

    4. melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yg berwenang

Some text here about the topic of discussion

12

​Dalam menjalankan Tugas dan wewenangnya KPK berpedoman pada asas sbb:

  1. Kepastian Hukum (mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, keputusan, dan keadilan dalam setiap kebijakan)

  2. Keterbukaan (membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar , jujur dan tidak diskriminatif tentang kinerja KPK)

  3. Akuntabilitas (setiap kegiatan dan hasil akhir kegiatan KPK harus dapat di pertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku)

  4. Kepentingan umum(mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, dan selektif)

  5. Proporsionalitas (​mengtamakan keseimbangan antara tugas, wewenang, tanggungjawan dan kewajiban KPK).

13

Multiple Choice

5. pernyataan dibawah ini merupakan .... KPK

1. koordinasi dengan instansi yang berwenang​ melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi

2. Supervisi terhadap ​instansi yang berwenang​ melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi

3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap ​tindak pidana korupsi

4. Melakukan tindakan tindakan pencegahan ​tindak pidana korupsi

5. Melakukan monitor terhadap penyyelenggaraan pemerintahan negara

1

Tugas

2

Wewenang

3

tanggungjawab

4

asas

PERAN LEMBAGA PENEGAK HUKUM DALAM MENJAMIN KEADILAN DAN KEDAMAIAN

Some text here about the topic of discussion

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 13

SLIDE