Search Header Logo
Soal Penelitian Blm Fixx

Soal Penelitian Blm Fixx

Assessment

Presentation

Education

12th Grade

Hard

Created by

Retno Wulan

FREE Resource

11 Slides • 1 Question

1

media

Menerapkan inventarisasi

sarana dan prasarana

2

media

Pengertian inventarisasi

Menurut Para Ahli

Ibrahim Afadal (2004)

Inventarisasi adalah pencatatan dan penyususnan daftar barang milik negara secara sistematis, tertib, dan teratur
berdasarkan ketentuan dan pedoman yang berlaku.

The Liang Gie (2002)

Inventarisasi adalah sebuah daftar yang memuat nama-nama barang milik instansi.

M. Arifin dan Barnawi (2012)

Inventarisasi adalah kegiatan pencatatan barang secara tertib dan teratur untuk keperluan pengurusan dan
pencatatan ini harus disediakan instrumen administrasi antara lain buku penerimaan barang, buku pembelian
barang , buku induk, dan administrasi lainnya.

2

Kesimpulan
Inventarisasi merupakan kegiatan pendataan barang, pencatatan, dan pelaporan sarana dan
prasarana milik kantor/perusahaan dengan tujuan untuk menyediakan informasi tentang sarpras
yang dimiliki oleh suatu kantor/organisasi guna pengurusan dan pengawasan yang efektif.

3

Multiple Choice

1.      Secara etimologis, inventaris berasal dari kata inventarium. Kata tersebut diambil dari bahasa…

1

Latin

2

Sanseketa

3

Yunani

4

Belanda

4

media

TUJUAN SARANA DAN PRASARANA

Sebagai bahan

pengitung kekayaan

kantor/organisasi

Untuk menghemat

keuangan

Untuk memudahkan

pengawasan &

pengendalian sarpras

Untuk menjaga &
menciptakan tertib
administrasi sarpras

3

5

media

MANFAAT INVENTARISASI

4

1

2

3

4

Memberikan data & informasi

Dalam rangka memudahkan
pengawasan dan pengendalian

barang

6

media

dASAR HUKUM INVENTARISASI SARANA DAN PRASARANA

Pembina Umum (Penum)

Presiden

Menteri Keuangan

Direktorat Jenderal Moneter

Pembina Barang Inventarisai (PBI) Pejabat eselon I

Penguasaan Barang Inventaris oleh semua pejabat eselon I dan pembantu penguasaan

Unit Pengawasan Barang (UPB) Kantor atau satuan keja

Penanggung jawab Pengawas Barang Inventarisasi (PPBI) Kepala Kantor

Unit Pengelola Barang (UPB)

Penguasa Gudang

5

Dasar hukum pengeolaan inventarisasi untuk barang-barang milik negara terdapat pada
Peraturan Pemerinah (PP) Nomor 6 th 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,
yang menyebutkan institusi dan pejabat penanggung jawab atas kekayaan milik negara yaitu:

7

media

Langkah inventarisasi sarana dan prasarana

Menyiapkan Lembar Hasil Opname Barang Inventaris
(LHOPBI)
1

8

media

7

Menyiapkan Buku Induk Barang Inventaris (BIBI)2

9

media

8

Menyiapkan Buku Golongan Barang Inventaris (BGBI)3

10

media

9

Menyiapkan Kode Klasifkasi Barang4

Pada umumnya, nomor kode terdiri dari 7 deret angka yang tersusun menjadi 4 kelompok angka yang
dipisahkan dengan 3 tanda titik (.) misalnya: 3.17.24.61 dengan keterangan sebagai berikut

oAngka pertama sebelum titik pertama melambangkan sandi formulir

oDua angka setelah titik pertama melambangkan sandi pokok untuk kelompok barang (main division)

oDua angka setelah titik kedua melambangkan sandi sub kelompok barang (subdivision)

oDua angka setelah titik ketiga melambangkan sub-sub kelompok barang (sub-sub-division)

11

media

Kode akuntan barang menunjukkan lokasi keeradaan barang milik/kekayaan
negara.

10

MENYIAPKAN DAFTAR KODE AKUNTAN PENGGUNA
BARANG

5

MENYIAPKAN DAFTAR KODE wilayah

6

Kode wilayah barang menunjukkan lokasi wilayah keberadaan sarana dan
prasarana

12

media

Thanks!

Any questions?

11

media

Menerapkan inventarisasi

sarana dan prasarana

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 12

SLIDE