Search Header Logo
PENUGASAN SISWA KELAS X AKN

PENUGASAN SISWA KELAS X AKN

Assessment

Presentation

Education

University

Hard

Created by

Fitri anissa0304

FREE Resource

4 Slides • 0 Questions

1

zina

zina secara bahasa berasal dari kata zana-yazni yaitu hubungan antara laki-laki dan perempuan yang sudah baligh, tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah dengan tuntutan gama islam.

2

hukuman perbuatan zina

para ulama telah bersepakat, bahwa hukum perbuatan zina adalah haram. dalam Q.S. Al-Isra' ayat 32 yang artinya:

"dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk"

3

Hukuman bagi pelaku perbuatan zina

hukuman pelaku zina terbagi menjadi dua macam, tergantung pada status atau keadaan pelakunya. apakah pelaku perbuatan zina itu sudah berkeluarga (zina muhsan) atau belu berkeluarga (zina ghairu muhsan)

a) hukuman bagi pezina muhsan adalah

1) hukuman dera atau dicambuk 100 kali

2) hukuman rajam yaitu hukuman mati dengan cara dilempari batu atau sejenisnya

b) hukuman untuk pelaku zina ghairu muhsan

1) apabila pelaku zina ghairu muhsan adalah gadis dan bujang maka hukumannya adalah dera atau cambuk 100 kali dan diasingkan dari wilayah tempat tinggalnya

2) apabila pelaku zina ghairu muhsan adalah janda atau duda maka hukumannya adalah dera 100 kali dan hukum rajam hingga meninggal dunia

4

TUGAS KELOMPOK

kelompok 1 : menjelaskan larangan perbuatan zina Q.S. Al- Isra Ayat 78

kelompok 2 : menjelaskan larangan perbuatan zina Q.S. An-Nur Ayat 2

kelompok 3 : menjelaskan Hadist tentang larangan perbuatan zina

zina

zina secara bahasa berasal dari kata zana-yazni yaitu hubungan antara laki-laki dan perempuan yang sudah baligh, tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah dengan tuntutan gama islam.

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 4

SLIDE