Search Header Logo
KLS 7 SHOLAT JAMAK & QASAR

KLS 7 SHOLAT JAMAK & QASAR

Assessment

Presentation

Religious Studies

7th Grade

Practice Problem

Hard

Created by

Faizal Hamdany Rumasoreng

FREE Resource

11 Slides • 0 Questions

1

media

BAB X

SHALAT JAMAK DAN

QASAR

Sumber: www.flickr.com/ariffahmadtajuddin

2

media

Shalat Jamak dan Qasar

Jamak

Qasar

Jamak dan Qasar

Ketentuan

Pengertian

Hukum

Syarat

Shalat yang boleh
dilakukan

Macam-macam

Tata cara

Praktik

Peta Konsep

3

media

Artinya: “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah
mengapa kamu menqasar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang

orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang

nyata bagimu.” (QS. An-Nisa’/4: 101)

Salat jamak dan qasar merupakan aktivitas shalat wajib yang khusus diperuntukkan

bagi umat Islam dalam kondisi tertentu, seperti musafir (dalam perjalanan).

Pelaksanaannya pun berbeda dari keadaan normal karena adanya ketentuan yang

menyebabkan perbedaan tersebut. Hal yang terpenting adalah di manapun umat Islam

berada, kewajiban shalat tidak boleh ditinggal sekali pun keadaan sangat mendesak.

Shalat Jamak dan Qasar

ُكْيَلَع َسْيَلَ ف ِضْرَْلْا ِفِ ْمُتْ بَرَض اَذِإَو َلَّصلا َنِم اوُرُصْقَ ت ْنَأ ٌحاَنُج ْم ْنَأ ْمُتْفِخ ْنِإ ِة
َك َنيِرِفاَكْلا َّنِإ اوُرَفَك َنيِذَّلا ُمُكَنِتْفَ ي ااوَُُع ْمُكَل ااُُا اًنيِبُم(ءاسنلا :۱۰۱)

4

media

Pengertian Shalat jamak

Adalah menggabungkan/mengumpulkan dua shalat fardhu dan dilaksanakan dalam
satu waktu. Seperti mengerjakan shalat zuhur dengan ashar yang keduanya dikerjakan
dalam waktu zuhur saja atau dalam waktu ashar saja, salat magrib dan isya dikerjakan
pada waktu magrib atau isya. Sedangkan shalat subuh tidak boleh dijamak.

Hukum Shalat jamak
Hukum mengerjakan shalat jamak adalah mubah (diperbolehkan) bagi orang-orang yang
memenuhi persyaratan.

5

media

Syarat Sah Shalat jamak:

Dalam perjalanan jauh yang jarak

tempuhnya kurang lebih 17 km, sebagian
ulama mensyaratkan jarak tempuh sampai
80,6 km.

Perjalanan itu tidak bertujuan maksiat,

namun bertujuan baik seperti untuk
silaturahmi, berdagang, rekreasi, dan lain-
lain.

Dalam keadaan ketakutan dan rasa sangat

khawatir, seperti perang, sakit, hujan lebat,
angin topan, dan bencana alam.

Shalat yang Boleh Dijamak
pasangan shalat yang boleh dijamak adalah:
zuhur dengan ashar dan magrib dengan isya.

Macam-macam Shalat jamak:

Jamak Takdim
Yakni menjamak shalat yang dilaksanakan dalam
waktu yang pertama.
Shalat zuhur dengan ashar dikerjakan di waktu
zuhur. (4 rakaat shalat zuhur dan 4 rakaat shalat
ashar)
Shalat magrib dengan isya dikerjakan di waktu
magrib. (3 rakaat shalat magrib dan 4 rakaat shalat
isya)
Jamak Takhir
Yakni menjamak shalat yang dilaksanakan dalam
waktu shalat yang kedua.
Shalat zuhur dengan ashar dilaksanakan di
dalam waktu ashar. (4 rakaat shalat zuhur dan 4
rakaat shalat asar)
Shalat magrib dan isya dilaksanakan

6

media

Syarat Melaksanakan Shalat jamak
Takdim:

Mendahulukan shalat yang lebih awal dari kedua

shalat,

Berniat menjamak shalat dan saat yang paling

tepat untuk itu adalah pada permulaan shalat

pertama.

Tidak menyelingi antara dua shalat itu

Tetap dalam keadaan bersafar (dalam perjalanan)

saat mengawali salat pertama hingga selesai

darinya dan mengawali shalat kedua.

Syarat Melaksanakan Shalat jamak Takhir:
Berniat menjamak shalat dan saat yang paling

tepat untuk itu adalah sebelum berlalunya waktu
salat pertama.

Dilaksanakan secara berurutan.
Jamak takhir adalah mengakhirkan pelaksanaan

shalat pertama di waktu shalat kedua dan
dianjurkan baginya untuk melaksanakan kedua
shalat tersebut dengan berurutan,

Tidak menyelingi antara dua shalat itu, yaitu tidak

ada selang waktu (jeda) yang lama diantara
kedua shalat itu, misalnya untuk mengobrol,

Tetap dalam keadaan bersafar (dalam perjalanan)

saat mengawali shalat pertama hingga selesai
darinya dan mengawali shalat kedua.

Tidak boleh bermakmum kepada orang yang

menetap (mukim).

Perjalanan itu dilakukan bukan untuk maksiat.
Mengetahui bahwa ia boleh menjamak shalat.

7

media

Hukum Shalat Qasar:

Hukum mengerjakan shalat jamak adalah mubah (diperbolehkan) bagi orang-

orang yang memenuhi persyaratan.

Shalat Qasar

Pengertian Shalat Qasar:

Shalat qasar adalah menjalankan shalat fardhu dengan cara meringkas dari 4 rakaat menjadi 2

rakaat. Dengan demikian shalat yang boleh diqasar adalah shalat yang jumlah rakaatnya 4 rakaat, yakni
shalat zuhur, ashar, dan isya. Sedangkan shalat magrib dan subuh tidak boleh diqasar.

Syarat Sah Shalat Qasar:
Dalam perjalanan jauh.

Perjalanan itu bertujuan baik, tidak untuk maksiat.

Perjalanan itu dilakukan menuju ke suatu tempat
tertentu, orang yang berjalan tanpa tujuan,
sekalipun jarak yang ditempuhnya jauh tidak
dibenarkan mengqasar shalat.

Dalam keadaan ketakutan/perang, sakit, hujan
lebat, angin topan, dan bencana alam.

Diniatkan qasar salat di dalam hati.

Shalat yang diqasar itu harus shalat yang
rakaatnya berjumlah 4, dan bukan shalat qada.

Tidak boleh bermakmum kepada orang yang
menetap.

Mengetahui bahwa ia boleh mengqasar shalat.

8

media

Shalat Jamak Qasar

Shalat jamak qasar adalah melaksanakan shalat fardhu dengan cara
dijamak sekaligus diqasar. Hukum dan syarat sahnya sama dengan
shalat jamak dan qasar. Apabila kita sudah paham tata cara shalat jamak
dan shalat qasar, tidak sulit untuk mempraktikkan shalat jamak qasar
sekaligus.

9

media

Berdiri dan niat shalat yang kedua (ashar).

Apabila diucapkan bunyi bacaan niatnya
adalah:

َا ِرْصَعْلا َضْرَ ف ْىِ لَصُأ َْم ٍتاَعَكَر َعَبْر اًعْاُم

ِٰ ِلِ ًءاَدَا ِرْهُّظلا ِهْيَلِا ََاَعَ ت

Artinya:“Aku berniat shalat fardhu ashar 4 rakaat
digabungkan shalat zuhur dengan jamak takdim
karena Allah taala.”
Takbiratul ihram

Shalat asar 4 rakaat seperti biasa

Salam

Berniat menjamak shalat yang pertama (shalat zuhur)
dengan jamak takdim.
Apabila diucapkan bacaan niatnya adalah:

َا ِرْهُّظلا َضْرَ ف ْىِ لَصُأ ٍتاَعَكَر َعَبْر

ِرْصَعْلا ِهْيَلِا اًعْاُمَْم ِٰ ِلِ ًءاَدَا َعَ ت ََا

Artinya:
“Saya berniat shalat zuhur empat rakaat digabungkan dengan
shalat asahr dengan jamak takdim karena Allah taala.”

Takbiratul ihram

Shalat zuhur 4 rakaat seperti biasa.

Salam (setelah salam shalat pertama ini langsung berdiri,
tidak boleh diselingi kegiatan lain, seperti zikir, berdoa,
berbicara, dan lain-lain)

Praktik

S

h

alat

dijamak

Takdim

10

media

Praktik

S

h

alat

dengan Diqasar

Berniat shalat dengan cara diqasar
Apabila diucapkan, bunyi bacaan niatnya adalah:

ِرْهُّظلا َضْرَ ف ْىِ لَصُأ/ ِرْصَعْلا/ ِءاَشِعلا اًرْصَق ِْيَْ تَعَكَر ِٰ ِلِ َ ت ََاَع

Artinya: “Saya berniat shalat (zuhur/ashar/isya) dua rakaat, diqasar
karena Allah taala.”
Takbiratul ihram
Salat 2 rakaat seperti biasa, tanpa qunut dan tanpa tahiyat awal.
Salam

11

media

Berniat menjamak qasar shalat zuhur dengan

jamak takdim.

Apabila diucapkan bacaan niatnya adalah:

َعَكَر ِرْهُّظلا َضْرَ ف ْىِ لَصُأ ًعْاُمَْم اًرْصَق ِْيَْ ت ُرْصَعْلا ِهْيَلِا ا

ِٰ ِلِ ًءاَدَا ََاَعَ ت

Artinya: “Saya berniat shalat zuhur dua rakaat

digabungkan dengan shalat ashar dengan jamak

takdim serta diqasar karena Allah taala.”

Takbiratul ihram

Shalat zuhur 2 rakaat (karena diqasar).

Salam

Praktik Shalat dijamak Qasar

Berdiri dan niat shalat yang kedua (ashar).

Apabila diucapkan bunyi bacaan niatnya

adalah yang artinya “Saya berniat shalat

ashar dua rakaat digabungkan dengan shalat

zuhur dengan jamak takdim serta diqasar

karena Allah ta’ala.”

Takbiratul ihram

Shalat ashar 2 rakaat (diqasar).

Salam

media

BAB X

SHALAT JAMAK DAN

QASAR

Sumber: www.flickr.com/ariffahmadtajuddin

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 11

SLIDE