Search Header Logo
PENGANTAR MASAILUL FIQIH

PENGANTAR MASAILUL FIQIH

Assessment

Presentation

Religious Studies

University

Practice Problem

Hard

Created by

Khadijah Muslipin

FREE Resource

6 Slides • 2 Questions

1

media

KHADIJAH, S. Kom.I, M. Pd

IAIN Palangka Raya

MASAILUL FIQIH

2

Open Ended

Apakah yang dimaksud MASAILUL FIQIH?

3

MASAILUL FIQIH

MAKNA

Kata Masail Fiqhiyah (المسا ئل الفقهية) secara etimologi berasal dari bahasa dari bahasa Arab yang merupakan rangkaian dari dua lafazh, yakni masail dan fiqhiyah. Hubungan dari kedua lafazh ini dalam nahwu disebut hubungan shifah dan maushuf, atau na’at dengan man’ut. Lafazh masail (مسلئل) adalah bentuk dari jama’ taksir dari mas’alah (مسئلة) yang bermakna masalah atau problem. Kata dasarnya adalah sa’ala (سئل)dan bermakna “bertanya”. Masail adalah masalah-masalah baru yang muncul akibat pertanyaan-pertanyaan untuk dicari jawabannya.

4

Masalah-masalah baru yang muncul setelah turunnya Al-quran dan hadits dan setelah wafatnya Rasulullah Saw yang belum ada ketentuan hukum secara pasti, sehingga dalam mencari jawabannya memerlukan kesepakatan para ulama dalam menentukan hukum yang diambil dari Al-quran, Hadits, Ijma’, qiyas.

Secara Istilah

Permasalahan-permasalahan baru yang bertalian dengan masalah-masalah atau jenis-jenis hukum (fiqh) dan dicari jawabannya.

Secara Bahasa

PENGERTIAN MASAILUL FIQIH

5

​-ISTILAH LAIN-

" Masail fiqhiyyah disebut juga masail fiqhiyyah al-haditsah (persoalan hukum Islam yang baru), atau masail fiqhiyyah al-ashriyyah (persoalan hukum Islam kontemporer)

6

Open Ended

Mengapa kita mempelajari masailul fiqih?

7

TUJUAN

Dengan lahirnya masail fiqihiyah atau persoalan-persoalan kontemporer, baik yang sudah terjawab maupun sedang diselesaikan bahkan prediksi munculnya persoalan baru mendorong kaum muslimin belajar dengan giat mentelaah berbagai metodologi penyelesaian masalah mulai dari metode ulama klasik sampai metode ulama kontemporer.

...

Untuk menjawab dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan baru yang muncul dalam masyarakat di kehidupan modern yang sering kali jadi pertanyaan-pertanyaan sehingga membutuhkan jawaban-jawaban logis tentang kepastian hukum.

...

8

URGENSI MATA KULIAH

Mahasiswa memahami dengan baik tentang problem-problem yang timbul dalam Fiqh Islam memberikan kemampuan untuk membahas dan memecahkan masalah-masalah Fiqh yang aktual dan memasyarakatkannya dengan pendekatan yang luas, yang tidak hanya terfokus pada teks-teks fiqh klasik akan tetapi juga pada pendekatan-pendekatan rasional lainnya, seperti pendekatan sosiologis, politis, dll

media

KHADIJAH, S. Kom.I, M. Pd

IAIN Palangka Raya

MASAILUL FIQIH

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 8

SLIDE