

Hukum Waris Islam
Presentation
•
Other
•
University
•
Practice Problem
•
Hard
faisol ulya
Used 3+ times
FREE Resource
15 Slides • 5 Questions
1
HUKUM WARIS
ISLAM
9th
Grade
Syahid Akhmad Faisol, S.H., M.H
2
Open Ended
Apa yang anda ketahui tentang Waris?
3
Multiple Choice
berikut pernyataan tentang hukum waris Islam, kecuali?
Hukum waris Islam mengatur peralihan hak milik kepada ahli waris (tirkah).
Hukum waris Islam menentukan siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagian yang diperoleh
Hukum waris Islam menggunakan hukum Islam batang tubuh dan berlaku bagi orang Indonesia yang beragama Islam dan non Islam
Sumber utama dalam hukum waris Islam adalah Al-Qur'an surat An-Nisa' ayat 11, 12, dan 176.
4
Open Ended
berikan pendapatmu, dalam waris Islam anak perempuan mendapatkan 1 bagian sedangkan laki-laki mendapat 2 bagian dari harta warisan?
5
Latar Belakang Hukum Waris Islam
- Kedudukan Wanita sangat rendah sebelum Islam datang
- Wanita dapat diwariskan.
- Pembagian waris berdasarkan jasa dan kontribusi terhadap
marwah keluarga.
6
DASAR HUKUM WARIS ISLAM
QS AL-NISA AYAT 7
QS AL-NISA’ AYAT 11-12
QS AL-NISA’ AYAT 176
7
Multiple Choice
apa yang menjadi landasan normatif penerapan hukum waris Islam di Indonesia?
UU 41/2004 tentang Wakaf
UU 21/2008 tentang perbankan syariah
Instruksi Presiden 1/1991 Kompilasi Hukum Islam
semua jawaban salah
8
Landasan Normatif
9
PENGERTIAN UMUM KEWARISAN
Hukum kewarisan, hukum yang mengatur tentang
pemindahan hak pemilikan harta peninggalan (tirkah)
pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli
waris dan berapa Bagiannya masing-masing.
0
1
Pewaris, orang yang pada saat meninggalnya atau yang
dinyatakan meninggal berdasarkan putusan Pengadilan
beragama Islam, meninggalkan ahli waris dan harta
peninggalan.
0
2
Ahli waris, orang yang pada saat meninggal dunia
mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan
dengan pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena
hukum untuk menjadi ahli waris.
0
3
10
Harta waris, harta bawaan ditambah bagian dari harta bersama setelah
digunakan untuk keperluan pewaris selama sakit sampai meninggalnya,
biaya pengurusan jenazah (tajhiz), pembayaran hutang dan pemberian
untuk kerabat
04
Wasiat adalah pemberian suatu benda dari pewaris kepada
orang lain atau lembaga yang akan berlaku setelah pewaris
meninggal dunia.
0
5
Hibah adalah pemberian suatu benda secara sukarela dan
tanpa imbalan dari seseorang kepada orang lain yang masih
hidup untuk dimiliki.
0
6
Anak angkat adalah anak yang dalam pemeliharaan untuk hidupnya
sehari-hari, biaya pendidikan dan sebagainya beralih tanggung jawabnya
dari orang tua asal kepada orang tua angkatnya
0
7
11
SYARAT SAH PEMBAGIAN WARIS
1. Pewaris (Hakiki, Hukmi dan Taqriri)
2. Ahli Waris
•
Keadaan hidup Ketika pewaris meninggal (termasuk bayi dalam
kandungan)
•
Tidak ada penghalang waris
3. Harta Peninggalan
•
Terbebas dari hak-hak atas harta
12
HAK ATAS HARTA WARIS
•
Biaya Pengurusan Jenazah
•
Terbebas dari Zakat
•
Hutang-Piutang
•
Wasiat tidak boleh lebih dari 1/3
13
SEBAB KEWARISAN
v Hubungan Darah
•
golongan laki-laki terdiri dari: ayah, anak
laki-laki, saudara laki-laki, paman dan kakek.
•
Golongan perempuan terdiri dari: ibu, anak
perempuan, saudara perempuan dari nenek.
v Hubungan Perkawinan
v Membebaskan Budak
v Hubungan Islam
14
TERHALANGNYA KEWARISAN
v Pembunuh pewaris
Dipersalahkan telah membunuh atau mencoba membunuh atau
menganiaya berat para pewaris (KHI 173)
v Murtad
v Non-Muslim
v Budak
15
AHLI WARIS
v Poten yang mendapatkan warisan 25 orang
diantaranya 15 orang laki-laki dan 10
perempuan
v Apabila semua ahli waris ada, maka yang
berhak mendapat warisan hanya : anak, ayah,
ibu, janda atau duda
v
16
Dzawil Furud
B a g i a n b e s a r a n n y a t e l a h
ditentukan dalam al-Qur’an
Bermakna sisa harta warisan
setelah dibagi dzawil furud,
terbagi menjadi 3 bagian:
1.
Ashobah binafsihi
2.
Ashoban bighoirihi
3.
Ashobah Ma’a Ghoirihi
Ashobah
Jenis Ahli Waris
17
BESARNYA BAGIAN AHLI
WARIS
18
BESARNYA BAGIAN AHLI
WARIS
19
PENGHALANG HAK WARIS
v Kakek terhalang oleh Bapak
v Nenek terhalang oleh Ibu
v Saudara Sekandung terhalang oleh anak laki-laki,
cucu laki-laki dari anak laki-laki, bapak.
v Saudara sebapak terhalang oleh anak laki-laki, cucu
laki-laki dari anak laki-laki, bapak, saudara
sekandung.
v Saudara seibu anak laki-laki/ Perempuan, Cucu
laki-laki/ Perempuan, Bapak, Kakek.
20
Open Ended
seorang mayit meninggalkan ahli waris terdiri dari Istri, 2 anak perempuan, 1 anak laki-laki dan seorang kakek. berapa bagian masing-masing ahli waris?
HUKUM WARIS
ISLAM
9th
Grade
Syahid Akhmad Faisol, S.H., M.H
Show answer
Auto Play
Slide 1 / 20
SLIDE
Similar Resources on Wayground
18 questions
5 Major Religions
Presentation
•
KG
15 questions
KEKHASAN AGAMA DI INDONESIA
Presentation
•
12th Grade
11 questions
MINIT MESYUARAT
Presentation
•
University
12 questions
EVALUASI 1 TEKS ANEKDOT
Presentation
•
12th Grade
15 questions
Bahasa Indonesia
Presentation
•
University
17 questions
OJK dan Lembaga Jasa Keuangan
Presentation
•
University
19 questions
SOSIOLOGI KLS X
Presentation
•
KG
18 questions
Tahsin 2
Presentation
•
University
Popular Resources on Wayground
10 questions
Safety Day 2026 – Student Review
Quiz
•
9th Grade
21 questions
Continents and Oceans
Quiz
•
6th Grade
20 questions
Parts of Speech
Quiz
•
5th Grade
16 questions
Subject & Predicate
Quiz
•
5th Grade
25 questions
Multiplication Facts
Quiz
•
5th Grade
12 questions
Map Skills
Quiz
•
3rd Grade
22 questions
Continents and Oceans
Quiz
•
5th Grade
15 questions
Rounding Decimals
Quiz
•
5th Grade
Discover more resources for Other
20 questions
Disney Trivia
Quiz
•
University
10 questions
Spanish Greetings and Goodbyes!
Presentation
•
6th Grade - University
20 questions
Physical or Chemical Change/Phases
Quiz
•
8th Grade - University
39 questions
Unit 7 Key Terms
Quiz
•
11th Grade - University
25 questions
SER and Subject Pronouns
Quiz
•
8th Grade - University
38 questions
Unit 6 Key Terms
Quiz
•
11th Grade - University
19 questions
Key Concepts in Buddhism
Quiz
•
University
0 questions
Cell Domain Basic Review (Biology)
Quiz
•
University