Search Header Logo
Istisan, M. Mursalah, Istishab

Istisan, M. Mursalah, Istishab

Assessment

Presentation

Religious Studies

12th Grade

Practice Problem

Medium

Created by

Firman Firman

Used 2+ times

FREE Resource

16 Slides • 8 Questions

1

media

Start!

MENGANALISIS
SUMBER HUKUM

ISLAM YANG
MUKHTALAF

2

media

Istihsan

1

2

3

3

media

1. Pengertian

Istihsan menurut bahasa mempunyai arti ”menganggap baik”.

Istihsan ialah berpindahnya seorang mujtahid dari hukum yang

dikehendaki oleh qiyas jaly (jelas) kepada hukum yang
dikehendaki oleh qiyas khafy (samar-samarr) atau dari

ketentuan hukum kuliy (umum) kepada ketentuan hukum juz’i
(khusus), karena ada dalil (alasan) yang lebih kuat menurut

pandangan mujtahid.

4

Multiple Choice

Berpindahnya seorang mujtahid dari qiyas jali kepada qiyas khafi dan dari ketentuan kulli kepada juzi karena adanya dalil yang lebih kuat menurut pandangan mujtahid merupakan pengertian dari...

1

'urf

2

Maslahah mursalah

3

Istishab

4

Istihsan

5

media

Dari pengertian tersebut berarti
isthsan dapat dibedakan menjadi

dua yaitu:

1) Menguatkan qiyas khafi atas

qiyas jali

2) Ketentuan hukum kuliy (umum)

kepada ketentuan hukum juz’i

(khusus), kebolehan dokter

melihat aurat wanita dalam proses

pengobatan.

1. Pengertian

6

media

2. Dasar Hukum

“Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa
yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-
orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka
itulah orang-orang yang mempunyai akal.” (QS. Az-

Zumar [39]:18)

7

media

Dan ikutilah Sebaik-baik apa

yang telah diturunkan kepadamu

dari Tuhanmu sebelum datang
azab kepadamu dengan tiba-

tiba, sedang kamu tidak

menyadarinya. (QS. Az-Zumar

[39]:55)

2. Dasar Hukum

8

media

3. Ulama yang Menerima dan Menolak Istihsan

Sebagai Sumber Hukum

1) Jumhur Malikiyah dan Hanabilah.
2) Ulama Hanafiyah
3) Imam syafi’i

9

Multiple Choice

Ulama yang mempelopori istihsan adalah

1

Imam Malik

2

Abu Hanifah

3

Imam Syafi'i

4

Ahmad bin Hambal

10

Multiple Choice

Seorang wanita haid boleh memegang mushaf merupakan penetapan hukum dengan metode

1

saddu zariah

2

istishab

3

Istihsan

4

urf

11

media

Maslahah
Mursalah

1

2

3

12

media

1. Pengertian Maslahah Mursalah

Menurut Bahasa

Maslahah : kebaikan, kebermanfaatan,

kepantasan, kelayakan, keselarasan, kepatutan.

Mursalah : merupakan isim maf’ul dari kata

arsala yang artinya terlepas atau bebas

13

media

2. Ulama yang Menerima dan Menolak Maslahah

Mursalah Sebagai Sumber Hukum

1) Jumhur ulama menolak maslahah
mursalah sebagai sumber hukum
2) Imam Malik membolehkan berpegang
pada maslahah mursalah
3) Apabila maslahah mursalah itu sesuai
dengan dalil kulli atau dalil juz’i dari
syara’, maka boleh berpegang kepadanya.
menurut Ibnu Burhan ini adalah pendapat
Imam Syafi’i

14

media

1) Maslahah itu harus jelas dan pasti, bukan hanya
berdasarkan anggapan atau perkiraan
2) Maslahah itu bersifat umum, bukan untuk
kepentingan pribadi.
3) Hukum yang ditetapkan berdasarkan maslahah ini
tidak bertentangan dengan hukum atau prinsip yang
telah ditetapkan dengan nash atau ijma’.

3. Syarat-Syarat Maslahah Mursalah

15

Multiple Choice

Maslahah mursalah menurut bahasa artinya

1

kebaikan yang terlepas

2

kebaikan

3

keburukan yang terlepas

4

keburukan

16

Multiple Choice

Ulama yang menggunakan metode maslahah mursalah adalh

1

Hambali

2

Hanafi

3

Imam Malik

4

Syafii

17

Multiple Choice

Pembuatan penjara untuk nara pidana merupakan contoh penerapan kaidah

1

Maslahah mursalah

2

urf

3

istihsan

4

istishab

18

media

Istishab

1

2

3

19

media

1. Pengertian Istishab

Menurut bahasa : selalu menemani

atau selalu menyertai.

Menurut istilah istishab adalah

menjadikan hukum yang telah tetap

pada masa lampau terus berlaku

sampai sekarang karena tidak

diketahui adanya dalil yang

merubahnya.

20

media

2. Macam-Macam Istishab

1) Istishab al-‘Adam yaitu tidak adanya suatu hukum yang ditiadakan
oleh akal berdasarkan asalnya dan tidak pula ditetapkan oleh syara’.
2) Istishab umum atau nash sampai datang dalil yang merubahnya
berupa mukhasish atau nasikh.
3) Istishab hukum yang ditunjukkan oleh syara’ tetapnya dan kekalnya
karena ada sebabnya.
4) Istishab keadaan ijma’ atas sesuatu hukum (untuk terus berlaku)
pada tempat yang diperselisihkan.

21

media

3. Ulama yang Menerima dan Menolak Istishab

Sebagai Sumber Hukum

1)Ulama Malikiyah, Syafi’iyah,
Hanabilah, Zhahiriyah dan Syi’ah
2) Ulama Hanafiyah
3) Ulama Mutakallimin (Ahli Kalam)

22

Multiple Choice

Istishab menurut bahasa berarti

1

terus bersama

2

bersama

3

berdua

4

beserta

23

Multiple Choice

Terus berlaku sampai ada dalil yang merubahnya merupakan pengertian dari

1

istishab

2

urf

24

media

CREDITS: This presentation template was

created by Slidesgo, including icons by Flaticon,

and infographics & images by Freepik
Terima Kasih

S E K I A N

media

Start!

MENGANALISIS
SUMBER HUKUM

ISLAM YANG
MUKHTALAF

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 24

SLIDE