Search Header Logo
MENGENAL DESA

MENGENAL DESA

Assessment

Presentation

Professional Development

Professional Development

Practice Problem

Hard

Created by

M.NUR FADLI

Used 6+ times

FREE Resource

9 Slides • 0 Questions

1

Pemerintahan Desa dan Kelurahan

media

Sub judul : Peran dan Fungsi Pemerintahan Desa

​Oleh : ISLAMIYAH NUR HIKMAH, SH

2

Pengertian desa dan kelurahan

Desa adalah kesatuan masyakarat hukum yang memiliki batas batas wilayah yang berwenang untuk mengatur kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintah negara kesatuan

3

media

Perbedaan antara desa dan kelurahan

Desa di atur dan di urus oleh pemerintah desa yang di pimpin oleh seorang kepala desa

Sedangkan kelurahan di pimpin oleh seorang lurah

4

1. Kepala desa dan lurah

2. Sekretaris desa dan kelurahan

3. Badan Perrmusyawaratan Desa (BPD) dan dewan kelurahan

4. Unsur kewilayahan

5. Pelaksana teknis lapangan

5

1. *Kepala desa adalah pemimpin pemerintahan disuatu desa, yang dipilih langsung oleh masyarakat nya melalui pemilihan kepala desa (Pilkades)

*Lurah adalah pemimpin pemerintahan di suatu kelurahan, yang di tunjuk oekh bupati / walikota atas usul camat.

2. Sekretaris desa dan kelurahan adalah para pembantu kepala desa/lurah dalam menjalankan tugasnya .

3. Badan Perrmusyawaratan Desa (BPD) dan dewan keluarahan adalah lembaga perwakilan masyarakat desa atau lembaga yang menampung dan menyalurkan suara atau pendapat masyarakat.

4. Unsur kewilayahan adalah bagian dari kepala desa di wilayah dusun yang artinya unsur kewilayahan mewakili kepala desa dalam menjalankan tugas pemerintahan dusun yang berada di bawah desa tersebut

5. Pelaksana teknis lapangan tidak harus dimilili oleh setiap desa , karena harus disesuaikan dengan kondisi sosial budaya, kebutuhan, dan ekonomi desa.

6

media

Menyelenggarakan urusan pemerintah, pembangunan, kemasyarakatan dan membuat peraturan desa dengan persetujuan BPD

7

  • BPD

Peran badan permusyawaratan desa (BPD)

1. Mengawasi kepala desa beserta perangkatnya dalam menjalankan tugasnya

2. Membuat dan menetapkan peraturan bersama kepala desa

3. Membuat dan menetapkan anggaran desa

8

media

Partisipasi masyarakat

Masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau saran mengenai masalah didesanya kepada BPD, Setelah itu BPD akan membicatakan keluhan tersebut bersama pemerintah desa untuk diselesaikan .

9

Sumber pemasukan desa

Pendapatan desa bersumber dari pengelolaan kekayaan alam di daerah setempat

Contoh : pajak penghasilan serta pajak bumi dan bangunan yang dibayarkan oleh masyarakat

Pemerintahan Desa dan Kelurahan

media

Sub judul : Peran dan Fungsi Pemerintahan Desa

​Oleh : ISLAMIYAH NUR HIKMAH, SH

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 9

SLIDE