Search Header Logo
PERNIKAHAN DALAM ISLAM

PERNIKAHAN DALAM ISLAM

Assessment

Presentation

Religious Studies

12th Grade

Practice Problem

Hard

Created by

Rosdiana Rosdiana

FREE Resource

6 Slides • 0 Questions

1

Pernikahan
dalam Islam

media

​ROSDIANA, S.Pd., M.Pd.

2

Apa itu Pernikahan?

Kata nikah berasal dari bahasa arab yang berarti bertemu, berkumpul. Menurut istilah nikah ialah suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama dalam suatu rumah tangga melalui aqad yang dilakukan menurut hukum syariat Islam. Menurut U U No : 1 tahun 1974, Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk rumah tangga (keluarga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan YME.

3

4. Makruh, yaitu orang yang akan melakukan pernikahan dan telah memiliki keinginan atau hasrat tetapi ia belum mempunyai bekal untuk memberikan nafkah tanggungan-nya.
5. Haram, yaitu orang yang akan melakukan perkawinan tetapi ia mempunyai niat yang buruk, seperti niat menyakiti perempuan atau niat buruk lainnya.

1. Jaiz, artinya dibolehkan dan inilah yang menjadi dasar hukum nikah.
2. Wajib, yaitu orang yang telah mampu/sanggup menikah sedangkan bila tidak menikah khawatir akan terjerumus ke dalam perzinaan.
3. Sunat, yaitu orang yang sudah mampu menikah namun masih sanggup mengendalikan dirinya dari godaan yang menjurus kepada perzinaan.

Hukum Nikah

4

Tujuan Nikah

Secara umum tujuan pernikahan menurut Islam adalah untuk memenuhi hajat manusia (pria terhadap wanita atau sebaliknya) dalam rangka mewujudkan rumah tangga yang bahagia, sesuai dengan ketentuan-ketentuan agama Islam.

5

media
  1. Calon Suami

  2. Calon Istri

  3. Adanya Wali

  4. Adanya 2 Orang Saksi

  5. Adanya Ijab Qabul

Rukun
Nikah

6

media

Pernikahan
dalam Islam

media

​ROSDIANA, S.Pd., M.Pd.

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 6

SLIDE