Search Header Logo
PHPK

PHPK

Assessment

Presentation

•

Social Studies

•

10th Grade

•

Practice Problem

•

Easy

Created by

Syahtriyah Syahtriyah

Used 9+ times

FREE Resource

33 Slides • 3 Questions

1

media

PENDIDIKAN PANCASILA

KELAS X

SMA SMART EKSELENSIA INDONESIA

2

media

PELANGGARAN HAK

& PENGINGKARAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
(UUD NRI 1945)

4

Tujuan Pembelajaran

Menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ø  Melalui tayangan video, peserta didik mampu memerinci kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan tepat.

Ø  Melalui diskusi kelompok, peserta didik mampu menyimpulkan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban  sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan baik.

Ø  Melalui diskusi kelompok, peserta didik mampu merancang solusi untuk kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan baik dan benar.

5

Pemahaman Bermakna

Peserta didik mampu menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

6

Pertanyan pemantik

  • Apa yang terjadi jika hak seseorang tidak dihormati?

  • Kenapa penting bagi kita untuk menjalankan kewajiban kita sebagai warga negara?

7

media

8

Match

Jodohkan istilah berikut ini:

Hak dan Kewajiban Warga Negara

Hak Asasi Manusia

Kewajiban

Hak

Warga Negara

kekuasaan benar & harus dilaku penduduk

hak dasar yang dimiliki oleh manusia

sesuatu yang harus dilakukan

segala yang harus diperoleh dari negara

penduduk dari sebuah negara

9

media

HAK

merupakan segala sesuatu
yang harus diperoleh warga

negara dari pemerintah

(negara)

10

media

KEWAJIBAN

merupakan sesuatu yang harus

dilakukan

11

media

warga negara

penduduk dari sebuah negara yang

berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan
sebagainya yang mempunyai kewajiban dan
hak penuh sebagai anggota/ warga negara itu.

12

media

hak dan kewajiban warga negara

kekuasaan yang benar atas sesuatu dan harus

dilakukan oleh penduduk sebuah negara

13

media

HAK WARGA NEGARA

Pasal 27

Pasal 28 A- I

Pasal 29
Pasal 30

Pasal 31
Pasal 32
Pasal 33
Pasal 34

14

media

kewajiban WARGA NEGARA

PAsal 23 A

Pasal 27: 1 & 3
Pasal 28 J: 1 & 2

Pasal 30: 1
Pasal 31: 2

15

media

adalah hak dasar yang dimiliki oleh

manusia sejak lahir, berlaku kapan saja, di

mana saja, dan kepada siapa saja.

hak yang dilindungi secara internasional

(yaitu deklarasi PBB Declaration of Human

Rights), seperti hak untuk hidup, hak

kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak

untuk mengeluarkan pendapat.

HAK ASASI MANUSIA

16

17

Open Ended

apa yang dapat diceritakan dari video tersebut?

18

media

KATEGORI PELANGGARAN HAM

Pelanggaran HAM Berat1.

Pelanggaran HAM Biasa

2.

19

media

20

Categorize

Options (9)

Pembunuhan massal (genisida)

Perbudakan atau diskriminasi

Pembunuhan sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan

Penyiksaan

Penghilangan orang secara paksa

Pemukulan

Penganiayaan

Pencemaran nama baik

Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya

kategorikan

Pelanggaran HAM biasa
Pelanggaran HAM berat

21

media

Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi:
1. Pembunuhan massal (genisida)
2. Pembunuhan sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan
3. Penyiksaan
4. Penghilangan orang secara paksa
5. Perbudakan atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis

Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :
1. Pemukulan
2. Penganiayaan
3. Pencemaran nama baik
4. Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya

22

media

pelanggaran ham di indonesia

Dilihat dari perkembangan sejarah bangsa Indonesia, ada beberapa

peristiwa besar pelanggaran HAM yang terjadi dan mendapat perhatian

yang tinggi dari pemerintah dan masyarakat Indonesia.

Kasus Tanjung Priok (1984)

Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara

aparat dengan warga sekitar yang berawal
dari masalah SARA dan unsur politis. Dalam
peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM
di mana terdapat rarusan korban meninggal

dunia akibat kekerasan dan penembakan.

1

Kasus Terbunuhnya Marsinah

Marsinah merupakan seorang pekerja

wanita di PT Catur Putera Surya Porong,

Jatim (1994). Dia meninggal secara

mengenaskan dan diduga menjadi korban

pelanggaran HAM berupa penculikan,

penganiayaan, dan pembunuhan

2

Kasus Terbunuhnya Wartawan Udin

dari Harian Umum Bernas (1996)

Wartawan Udin (Fuad Muhammad

Syafruddin) adalah seorang wartawan

dari Harian Bernas yang diduga

diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal
dan akhirnya ditemukan sudah tewas

3

Peristiwa Aceh (1990)

Peristiwa yang terjadi di Aceh sejak 1990
telah banyak memakan korban, baik dari

pihak aparat maupun penduduk sipil

yang tidak berdosa. Peristiwa Aceh

diduga dipicu oleh unsur politik di mana

terdapat pihak-pihak tertentu yang

menginginkan Aceh merdeka.

4

Peristiwa Penculikan Para

Aktivis Politik (1998)

Telah terjadi peristiwa penghilangan

orang secara paksa (penculikan)

terhadap para aktivis yang menurut

catatan Kontras ada 23 orang (satu orang
meninggal, sembilan orang dilepaskan,

dan 13 orang lainnya masih hilang).

5

Peristiwa Trisakti dan

Semanggi (1998)

Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998 (4

mahasiswa meninggal dan puluhan lainnya luka-

luka). Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13

November 1998 (17 orang warga sipil meninggal)
Sementara tragedi Semanggi II terjadi pada 24

September 1999 (satu orang mahasiswa

meninggal dan 217 orang luka-luka).

6

23

media

pelanggaran ham di indonesia

Dilihat dari perkembangan sejarah bangsa Indonesia, ada beberapa peristiwa besar
pelanggaran HAM yang terjadi dan mendapat perhatian yang tinggi dari pemerintah

dan masyarakat Indonesia.

Peristiwa Kekerasan di Timor Timur

Pasca Jejak Pendapat (1999)

Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia

menjelang dan pasca jejak pendapat 1999 di

Timor Timur secara resmi ditutup setelah

penyerahan laporan komisi Kebenaran dan
Persahabatan (KKP) Indonesia - Timor Leste

kepada dua kepala negara terkait.

7

Kasus Ambon (1999)

Peristiwa yang terjadi di Ambon ini berawal

dari masalah sepele yang merambat ke

masalah SARA sehingga dinamakan perang
saudara, di mana telah terjadi penganiayaan
dan pembunuhan yang memakan korban.

8

Kasus Poso (1998-2000)

Telah terjadi bentrokan di Poso yang

memakan korban, yang diakhiri

dengan dibentuknya Forum

Komunikasi Umat Beragama (FKAUB)

di kabupaten Dati II Poso.

9

Kasus Dayak dan

Madura (2000)

Terjadi bentrokan antara suku Dayak
dan Madura (pertikaian etnis) yang
juga memakan korban dari kedua

belah pihak.

10

Kasus TKI di

Malaysia (2002)

Terjadi peristiwa penganiayaan
terhadap Tenaga Kerja Wanita

Indonesia dari persoalan

penganiayaan oleh majikan sampai

gaji yang tidak dibayar.

11

Kasus bom Bali (2002) dan
beberapa tempat lainnya

Telah terjadi peristiwa pemboman di
Bali, yaitu pada 2002 dan 2005, yang

dilakukan oleh teroris dengan

menelan korban rakyat sipil, baik dari

warga negara asing maupun

Indonesia.

12

24

media

pelanggaran ham lainnya

Pelanggaran HAM di
lingkungan keluarga

1

Pelanggaran HAM di

masyarakat

3

Pelanggaran HAM di sekolah

2

Pelanggaran HAM di dunia

maya

4

25

media

pengingkaran kewajiban

Pokok Amandemen Keempat : Penegasan hak asasi manusia, pemilu

langsung, dan lembaga-lembaga independen.

melanggar tertib lalu lintas1.

melanggar undang-undang hak
cipta

2.

1

Pengingkaran kewajiban untuk

membela negara

2

Pengingkaran kewajiban untuk
menghormati hak asasi manusia

orang lain

3

Pengingkaran kewajiban untuk ikut
serta dalam usaha pertahanan dan

keamanan negara

4

Pengingkaran kewajiban untuk

mengikuti pendidikan dasar

5

26

media

penanganan phpk

Upaya Pemerintah dalam penanganan
kasus pelanggaran hak dan pengingkaran
kewajiban warga negara

1.

membangun partisipasi masyarakat
dalam pencegahan terjadinya
pelanggaran hak dan pengingkaran
kewajiban warga negara (cara preventif
dan represif)

2.

27

media
media

28

media

29

media

studi kasus

Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban

Warga Negara

30

media

studi kasus

Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban

Warga Negara

31

media

studi kasus

Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban

Warga Negara

32

media

studi kasus

Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban

Warga Negara

33

Penyebab

Akibat

Pasal Terkait

Hak yang Dilanggar

Kewajiban yang Diingkari

Solusi Preventif/ Represif

Analisis Kasus terkait:

34

web page not embeddable

Hak dan Kewajiban Warga Negara menurut UUD 1945 Pasal 27-34WhatsAppXFacebookLinkedInInstagramYouTubeXTikTokFacebookLinkedIn

You can open this webpage in a new tab.

35

web page not embeddable

Cara Mengatasi Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran KewajibanWhatsAppXFacebookLinkedInInstagramYouTubeXTikTokFacebookLinkedIn

You can open this webpage in a new tab.

36

media

Terima Kasih

media

PENDIDIKAN PANCASILA

KELAS X

SMA SMART EKSELENSIA INDONESIA

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 36

SLIDE