Search Header Logo
Belum Berjudul

Belum Berjudul

Assessment

Presentation

Education

4th Grade

Practice Problem

Hard

Created by

Danjel Sarapung

FREE Resource

24 Slides • 0 Questions

1

media
media

DATA DAPODIK SEBAGAI

TRANSFORMASI
PENGAMBILAN

KEBIJAKAN DANA BOS

PIP DAK

Oleh: Yanwar Ismanto

2

media

3

media

Data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) berperan sangat
penting dalam proses pengambilan kebijakan terkait dana BOS
(Bantuan Operasional Sekolah), PIP (Program Indonesia
Pintar), dan DAK (Dana Alokasi Khusus) di Indonesia. Dapodik
adalah sistem yang menyimpan informasi penting terkait data
sekolah, peserta didik, tenaga pendidik, sarana prasarana, dan
berbagai informasi lainnya yang dapat digunakan untuk
berbagai kepentingan administrasi pendidikan.

Kajian Teori

4

media

1. Pemberian Dana BOS (Bantuan Operasional

Sekolah) Cut Off Dana Bos 31 Agustus

Pemantauan dan Evaluasi:

Dapodik memberikan

informasi yang diperlukan

untuk memantau

penggunaan dana BOS

secara lebih transparan dan
tepat sasaran. Pemerintah
dapat mengevaluasi apakah
dana yang diberikan sudah
digunakan sesuai dengan

kebutuhan operasional

sekolah.

Alokasi Dana BOS: Data
Dapodik digunakan untuk

menghitung jumlah siswa yang

terdaftar di setiap sekolah.
Dengan data ini, pemerintah

dapat menentukan jumlah dana

BOS yang akan diberikan

berdasarkan jumlah peserta

didik yang terdaftar, yang
kemudian dikalikan dengan

angka tertentu sesuai dengan

ketentuan yang berlaku.

5

media

1. Pemberian Dana BOS (Bantuan

Operasional Sekolah)

Pemantauan dan Evaluasi:

Dapodik memberikan

informasi yang diperlukan

untuk memantau

penggunaan dana BOS

secara lebih transparan dan
tepat sasaran. Pemerintah
dapat mengevaluasi apakah
dana yang diberikan sudah
digunakan sesuai dengan

kebutuhan operasional

sekolah.

Verifikasi dan Validasi: Data

Dapodik digunakan untuk

memverifikasi keabsahan data
siswa dan sekolah yang akan

menerima dana BOS,

mengurangi potensi kesalahan

atau penyalahgunaan dana.

6

media
media

P

e

r

u

b

a

h

a

n

M

e

k

a

n

i

s

m

e

d

a

n

S

y

a

r

a

t

P

e

n

y

a

l

u

r

a

n

D

a

n

a

B

O

S

P

R

e

g

u

l

e

r

7

media
media

S

k

e

m

a

P

e

n

y

a

l

u

r

a

n

B

O

S

P

R

e

g

u

l

e

r

2

0

2

4

d

e

n

g

a

n

a

d

a

n

y

a

S

i

L

P

A

8

media
media

S

y

a

r

a

t

P

e

n

y

a

l

u

r

a

n

D

a

n

a

B

O

S

P

R

e

g

u

l

e

r

9

media
media

S

y

a

r

a

t

P

e

n

y

a

l

u

r

a

n

D

a

n

a

B

O

S

P

R

e

g

u

l

e

r

Apabila satuan tersebut tidak melakukan sinkronisasi Dapodik hingga batas waktu yang ditetapkan yaitu

31 Agustus 2024 ,maka satpen tidak akan mendapat bosp

10

media

Identifikasi Siswa Miskin: Dapodik menyediakan data yang memungkinkan
pemerintah untuk mengidentifikasi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Berdasarkan data ekonomi dan status sosial siswa, pemerintah bisa menentukan
penerima manfaat PIP.

Program Indonesia Pintar (PIP):

Pemetaan Pendidikan: Dapodik juga memberikan informasi tentang kondisi
pendidikan

di

berbagai

daerah,

yang

memungkinkan

pemerintah

untuk

menyesuaikan bantuan PIP dengan kebutuhan daerah tertentu. Sebagai contoh,
daerah dengan jumlah anak tidak sekolah yang tinggi dapat diberi prioritas.

11

media

Distribusi Bantuan: Dengan data Dapodik, penyaluran bantuan PIP dapat dilakukan
dengan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan data terbaru terkait status pendidikan
dan kesejahteraan siswa.

Program Indonesia Pintar (PIP):

Pemetaan Pendidikan: Dapodik juga memberikan informasi tentang kondisi
pendidikan

di

berbagai

daerah,

yang

memungkinkan

pemerintah

untuk

menyesuaikan bantuan PIP dengan kebutuhan daerah tertentu. Sebagai contoh,
daerah dengan jumlah anak tidak sekolah yang tinggi dapat diberi prioritas.

12

media
media

Program Indonesia Pintar

Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari

pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan

miskin untuk membiayai pendidikan

13

media
media
media

DASAR HUKUM PIP

14

media

DANA ALOKASI KHUSUS (DAK):

01

02

03

Pemetaan Infrastruktur Sekolah: Dapodik menyimpan
data tentang sarana dan prasarana yang dimiliki
sekolah, seperti ruang kelas, laboratorium, fasilitas
olahraga, dan lainnya. Berdasarkan data ini, pemerintah
dapat memprioritaskan alokasi DAK untuk perbaikan
dan pembangunan infrastruktur di sekolah-sekolah
yang membutuhkan.

Perencanaan dan Penyaluran DAK: Data yang
ada di Dapodik membantu pemerintah pusat
dan daerah dalam merencanakan penggunaan
DAK dengan lebih terstruktur dan tepat.
Alokasi

DAK

dapat

disesuaikan

dengan

kebutuhan sekolah yang tercatat dalam
Dapodik,

seperti

renovasi

gedung

atau

pembelian peralatan pendidikan.

Transparansi

dan

Akuntabilitas:

Dapodik

juga

mendukung

proses

akuntabilitas dalam penggunaan DAK.
Data

yang

akurat

dari

Dapodik

memungkinkan pihak yang berwenang
untuk memantau penggunaan dana
tersebut

dan

memastikan

dana

digunakan untuk kebutuhan yang telah
ditentukan.

Tinjauan Pustaka 02

Tinjauan Pustaka 01

Tinjauan Pustaka 03

15

media
media

Perekaman Tingkat Kerusakan Bangunan

Alur Perekaman Bobot dan Kondisi Kerusakan Bangunan:

16

media
media

Formulir Penilaian Tingkat Kerusakan:

Satuan pendidikan merekam tingkat kerusakan bangunan berdasarkan form penilaian kerusakan bangunan.
Form yang akan diunggah adalah hasil pengesahan yang dibuktikan dengan tanda tangan dan stempel dari

petugas survei, dinas yang menangani keciptakaryaan, dan dinas pendidikan.

Sebelum mengunggah berkas hasil penilaian kerusakan, satuan pendidikan memastikan kembali isian di

Aplikasi Dapodik dengan form penilaian kerusakan.

Form dapat diunduh pada tautan:

https://eplanning.kemdikbud.go.id/ringkas/formpuprdak

17

media
media

Perekaman Bobot dan Kondisi Kerusakan Bangunan

18

media
media

19

media
media

20

media
media

21

media
media

22

media
media

Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Tahun 2024 dalam Rangka Evaluasi DAK Fisik

Bidang Pendidikan 2023 dan Perencanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan 2025

23

media
media

24

media

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik TA 2022, capaian
jangka pendek (immediate outcome) merupakan pertimbangan penilaian DAK Fisik tahun anggaran

2024.

Mengingat pentingnya pemutakhiran data sarana prasarana di Dapodik sebagai basis perhitungan

(immediate outcome) pada poin 1, dan perencanaan DAK Fisik TA 2024, maka seluruh Pemerintah

Daerah wajib memastikan proses pemutakhiran dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Maret 2023

pukul 23.59 WIB.

media
media

DATA DAPODIK SEBAGAI

TRANSFORMASI
PENGAMBILAN

KEBIJAKAN DANA BOS

PIP DAK

Oleh: Yanwar Ismanto

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 24

SLIDE