Search Header Logo
Belum Berjudul

Belum Berjudul

Assessment

Presentation

Other

11th Grade

Practice Problem

Hard

Created by

rezi maiadha

Used 1+ times

FREE Resource

9 Slides • 0 Questions

1

JENIS PROGRAM JAMINAN SOSIAL

  1. Jaminan kesehatan nasional (JKN)

  2. Jaminan kecelakaan kerja (JKK)

  3. Jaminan Hari Tua (JHT)

  4. Jaminan Pensiun (JP)

  5. Jaminan Kematian (JK)

  6. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

2

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

3

Pelaksanaan JKN dilakukan oleh BPJS Kesehatan, yang bertugas untuk mengelola program ini. BPJS Kesehatan bertanggung jawab dalam mengumpulkan iuran dari peserta, membayar biaya pelayanan kesehatan, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan

Program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh penduduk Indonesia

JKN

4

Sejarah JKN

JKN pertama kali diperkenalkan pada tahun 2014 sebagai pengganti program asuransi kesehatan yang sebelumnya dikelola oleh Askes (Asuransi Kesehatan) dan Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja). Dalam pelaksanaannya, JKN melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, BPJS Kesehatan, dan provider layanan kesehatan seperti rumah sakit dan klinik.

5

Manfaat JKN

1. Akses Pelayanan Kesehatan: Peserta JKN memiliki akses ke berbagai jenis pelayanan kesehatan yang meliputi pemeriksaan kesehatan, pengobatan, rawat inap, dan lainnya.
2. Perlindungan Finansial: Dengan menjadi peserta JKN, biaya pengobatan dan perawatan kesehatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga peserta tidak perlu khawatir tentang biaya yang tinggi.
3. Program Pencegahan: JKN juga memberikan program-program pencegahan penyakit dan promosi kesehatan kepada pesertanya, seperti vaksinasi, program kesehatan ibu dan anak, serta program penanganan penyakit tertentu.

6

BPJS

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yakni lembaga khusus yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat, PNS, serta pegawai swasta

7

BPJS KESEHATAN

BPJS Kesehatan adalah sebuah badan hukum publik yang didirikan untuk melaksanakan program jaminan kesehatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.


JKN bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia agar dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar pelayanan minimal3.

8

BPJS KETENAGAKERJAAN

BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah badan hukum publik yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. 

Tujuan utama pendiriannya adalah untuk memastikan bahwa setiap peserta dan anggota keluarganya menerima perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar yang layak. 

9

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yang memberikan perlindungan bagi pekerja apabila mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Manfaat yang diberikan meliputi biaya pengobatan, santunan, rehabilitasi medis dan sosial, serta bantuan alat bantu

  • Jaminan Hari Tua (JHT), yang memberikan perlindungan bagi pekerja apabila mencapai usia pensiun atau berhenti bekerja. Manfaat yang diberikan berupa tabungan hari tua yang dapat dicairkan sekaligus atau secara berkala

  • Jaminan Pensiun (JP), yang memberikan perlindungan bagi pekerja apabila mencapai usia pensiun. Manfaat yang diberikan berupa uang pensiun bulanan yang dibayarkan seumur hidup atau sampai batas waktu tertentu

  • Jaminan Kematian (JKM), yang memberikan perlindungan bagi ahli waris pekerja apabila pekerja meninggal dunia. Manfaat yang diberikan berupa santunan kematian dan biaya pemakaman

JENIS PROGRAM JAMINAN SOSIAL

  1. Jaminan kesehatan nasional (JKN)

  2. Jaminan kecelakaan kerja (JKK)

  3. Jaminan Hari Tua (JHT)

  4. Jaminan Pensiun (JP)

  5. Jaminan Kematian (JK)

  6. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 9

SLIDE