Search Header Logo
gratifikasi

gratifikasi

Assessment

Presentation

Education

Professional Development

Hard

Created by

ABDUL RACHMAN

FREE Resource

3 Slides • 0 Questions

1

​UU No. 31 Tahun 1999

Pasal 2 Ayat 1

​"Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara"

2

​UU No. 20 Tahun 2001

" Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau pemnyelenggara negara dianggap suap apabila berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya."
Pasal 12 B ayat 1

3

​UU No. 20 Tahun 2001

" Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau pemnyelenggara negara dianggap suap apabila berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya."
Pasal 12 B ayat 1

​UU No. 31 Tahun 1999

Pasal 2 Ayat 1

​"Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara"

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 3

SLIDE