restitusi PPN

restitusi PPN

KG

15 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

restitusi PPN

restitusi PPN

University

10 Qs

Pajak PPN Quiz

Pajak PPN Quiz

11th Grade

15 Qs

ULANGAN HARIAN XI IPS

ULANGAN HARIAN XI IPS

1st Grade

20 Qs

Latihan soal APBN

Latihan soal APBN

11th Grade

20 Qs

Quiz - PPN

Quiz - PPN

University

10 Qs

Quiz Akuntansi Pajak

Quiz Akuntansi Pajak

University

10 Qs

Perpajakan II

Perpajakan II

University

20 Qs

SPT Masa PPN

SPT Masa PPN

KG

15 Qs

restitusi PPN

restitusi PPN

Assessment

Quiz

Other

KG

Hard

Created by

irawan purwo aji

Used 7+ times

FREE Resource

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Restitusi dapat timbul disebabkan karena…

WP patuh

WP risiko rendah

WP memenuhi kriteria tertentu

Adanya kelebihan pembayaran pajak

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kelebihan pembayaran pajak terjadi karena ………

Dalam suatu masa pajak jumlah pajak keluaran lebih besar dari jumlah pajak masukan

Dalam suatu masa pajak jumlah pajak masukan lebih besar dari jumlah pajak keluaran

Dalam suatu masa pajak jumlah pajak masukan sama dengan jumlah pajak keluaran

Dalam suatu masa pajak terdapat kompensasi dari masa sebelumnya

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kelebihan pembayaran pajak terjadi karena ………

Adanya pembayaran pajak yang seharusnya terutang

Adanya pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang

Adanya kompensasi dari masa sebelumnya

Adanya pemeriksaan pajak

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pengusaha kena pajak yang kegiatannya semata-mata melakukan ekspor ….

umumnya akan mengalami kelebihan pembayaran PPN karena penyerahannya tidak terutang dan pajak masukan dapat dikreditkan

umumnya akan mengalami kelebihan pembayaran PPN karena pajak keluaran terutang 0% dan pajak masukan dapat dikreditkan

umumnya akan mengalami kelebihan pembayaran PPN karena penyerahannya mendapat fasilitas PPN dibebaskan dan pajak masukan dapat dikreditkan

umumnya akan mengalami kelebihan pembayaran PPN karena penyerahannya mendapat fasilitas PPN tidak dipungut dan pajak masukan dapat dikreditkan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam kasus PKP semata-mata melakukan penyerahan ke pemungut umumnya terjadi kelebihan pembayaran PPN karena….

Dalam penyerahan ke pemungut, pajak keluaran dipungut dan disetor sendiri oleh pengusaha kena pajak penjual, sehingga bagi PKP ada pajak keluaran yang harus dipungut atau disetor sendiri, sedangkan pajak masukan dapat dikreditkan, akibatnya akan terjadi pajak masukan yang lebih besar dari pajak keluaran

Dalam penyerahan ke pemungut, pajak keluaran dipungut dan disetor sendiri oleh pemungut, sehingga bagi PKP tidak ada pajak keluaran yang harus dipungut atau disetor sendiri, sedangkan pajak masukan dapat dikreditkan, akibatnya akan terjadi pajak masukan yang lebih besar dari pajak keluaran

Dalam penyerahan ke pemungut tidak terutang PPN dan pajak masukan dapat dikreditkan, sehingga terjadi kelebihan pembayaran PPN

Dalam penyerahan ke pemungut terutang PPN 0% dan pajak masukan dapat dikreditkan, sehingga terjadi kelebihan pembayaran PPN

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Penyerahan yang mendapatkan fasilitas PPN tidak dipungut umumnya mengakibatkan kelebihan pembayaran PPN karena

Dalam kasus penyerahan BKP atau JKP dengan fasilitas PPN tidak dipungut, pajak keluaran terutang 0% sedangkan pajak masukan dapat dikreditkan, sehingga berakibat pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran

Dalam kasus penyerahan BKP atau JKP dengan fasilitas PPN tidak dipungut, pajak keluaran tidak ada yang harus dipungut sendiri oleh PKP sedangkan pajak masukan dapat dikreditkan, sehingga berakibat pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran

Dalam kasus penyerahan BKP atau JKP dengan fasilitas PPN tidak dipungut, pajak keluaran dibebaskan sedangkan pajak masukan dapat dikreditkan, sehingga berakibat pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran

Dalam kasus penyerahan BKP atau JKP dengan fasilitas PPN tidak dipungut, pajak keluaran tidak terutang PPN sedangkan pajak masukan dapat dikreditkan, sehingga berakibat pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apabila dalam suatu Masa Pajak, Pajak Masukan yang dapat dikreditkan lebih besar daripada Pajak Keluaran, selisihnya merupakan kelebihan pajak yang dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya. Atas kelebihan Pajak Masukan tersebut dapat diajukan permohonan pengembalian

Pada masa pajak berikutnya

Pada masa pajak tersebut

Pada akhir tahun buku

Kapan saja dapat dimintakan pengembalian

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?