Search Header Logo

restitusi PPN

Authored by irawan purwo aji

Other

KG

Used 7+ times

restitusi PPN
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Restitusi dapat timbul disebabkan karena…

WP patuh

WP risiko rendah

WP memenuhi kriteria tertentu

Adanya kelebihan pembayaran pajak

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kelebihan pembayaran pajak terjadi karena ………

Dalam suatu masa pajak jumlah pajak keluaran lebih besar dari jumlah pajak masukan

Dalam suatu masa pajak jumlah pajak masukan lebih besar dari jumlah pajak keluaran

Dalam suatu masa pajak jumlah pajak masukan sama dengan jumlah pajak keluaran

Dalam suatu masa pajak terdapat kompensasi dari masa sebelumnya

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kelebihan pembayaran pajak terjadi karena ………

Adanya pembayaran pajak yang seharusnya terutang

Adanya pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang

Adanya kompensasi dari masa sebelumnya

Adanya pemeriksaan pajak

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pengusaha kena pajak yang kegiatannya semata-mata melakukan ekspor ….

umumnya akan mengalami kelebihan pembayaran PPN karena penyerahannya tidak terutang dan pajak masukan dapat dikreditkan

umumnya akan mengalami kelebihan pembayaran PPN karena pajak keluaran terutang 0% dan pajak masukan dapat dikreditkan

umumnya akan mengalami kelebihan pembayaran PPN karena penyerahannya mendapat fasilitas PPN dibebaskan dan pajak masukan dapat dikreditkan

umumnya akan mengalami kelebihan pembayaran PPN karena penyerahannya mendapat fasilitas PPN tidak dipungut dan pajak masukan dapat dikreditkan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam kasus PKP semata-mata melakukan penyerahan ke pemungut umumnya terjadi kelebihan pembayaran PPN karena….

Dalam penyerahan ke pemungut, pajak keluaran dipungut dan disetor sendiri oleh pengusaha kena pajak penjual, sehingga bagi PKP ada pajak keluaran yang harus dipungut atau disetor sendiri, sedangkan pajak masukan dapat dikreditkan, akibatnya akan terjadi pajak masukan yang lebih besar dari pajak keluaran

Dalam penyerahan ke pemungut, pajak keluaran dipungut dan disetor sendiri oleh pemungut, sehingga bagi PKP tidak ada pajak keluaran yang harus dipungut atau disetor sendiri, sedangkan pajak masukan dapat dikreditkan, akibatnya akan terjadi pajak masukan yang lebih besar dari pajak keluaran

Dalam penyerahan ke pemungut tidak terutang PPN dan pajak masukan dapat dikreditkan, sehingga terjadi kelebihan pembayaran PPN

Dalam penyerahan ke pemungut terutang PPN 0% dan pajak masukan dapat dikreditkan, sehingga terjadi kelebihan pembayaran PPN

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Penyerahan yang mendapatkan fasilitas PPN tidak dipungut umumnya mengakibatkan kelebihan pembayaran PPN karena

Dalam kasus penyerahan BKP atau JKP dengan fasilitas PPN tidak dipungut, pajak keluaran terutang 0% sedangkan pajak masukan dapat dikreditkan, sehingga berakibat pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran

Dalam kasus penyerahan BKP atau JKP dengan fasilitas PPN tidak dipungut, pajak keluaran tidak ada yang harus dipungut sendiri oleh PKP sedangkan pajak masukan dapat dikreditkan, sehingga berakibat pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran

Dalam kasus penyerahan BKP atau JKP dengan fasilitas PPN tidak dipungut, pajak keluaran dibebaskan sedangkan pajak masukan dapat dikreditkan, sehingga berakibat pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran

Dalam kasus penyerahan BKP atau JKP dengan fasilitas PPN tidak dipungut, pajak keluaran tidak terutang PPN sedangkan pajak masukan dapat dikreditkan, sehingga berakibat pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apabila dalam suatu Masa Pajak, Pajak Masukan yang dapat dikreditkan lebih besar daripada Pajak Keluaran, selisihnya merupakan kelebihan pajak yang dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya. Atas kelebihan Pajak Masukan tersebut dapat diajukan permohonan pengembalian

Pada masa pajak berikutnya

Pada masa pajak tersebut

Pada akhir tahun buku

Kapan saja dapat dimintakan pengembalian

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?