Search Header Logo

Pelayanan Prima KC Ende

Authored by hendry nggadas

Other

KG - Professional Development

Used 3+ times

Pelayanan Prima KC Ende
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Sebutkan peraturan mengenai “koordinasi antar penyelenggara jaminan dalam pemberian manfaat pelayanan kesehatan"

140/PMK.02/2018

141/PMK.02/2018

142/PMK.02/2018

143/PMK.02/2018

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pada lampiran permenkeu 141 2018, tentang “penjaminan pada dugaan kasus kecelakaan lalu lintas” , badan apakah yg menjadi penjamin pertama apabila:

dugaan kasus kecelakaan lalu lintas, sedangkan peserta memiliki kepesertaan jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja?

BPJS Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan

Pt Jasa raharja

Pasien/korban/keluarga

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pada lampiran permenkeu 141 2018, “penjaminan pada dugaan kasus kecelakaan lalu lintas” , badan apakah yg menjadi penjamin pertama apabila:

dugaan kasus kecelakaan lalu lintas, sedangkan peserta tidak memiliki jaminan kecelakaan kerja tapi memiliki kepesertaan jaminan kesehatan?

BPJS Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan

Pt Jasa raharja

Pasien/korban/keluarga

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pada lampiran permenkeu 141 2018, “penjaminan pada dugaan kasus kecelakaan lalu lintas” , badan apakah yg menjadi penjamin pertama apabila:

Peserta PPU bukan dugaan kasus kecelakaan lalu lintas melainkan kecelakaan kerja , sedangkan peserta tidak memiliki jaminan kecelakaan kerja tapi memiliki kepesertaan jaminan kesehatan?

Pemberi kerja

BPJS Ketenagakerjaan

Pt Jasa raharja

Pasien/korban/keluarga

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pada lampiran permenkeu 141 2018, “penjaminan pada dugaan kasus kecelakaan lalu lintas” , badan apakah yg menjadi penjamin pertama apabila:

bukan dugaan kasus kecelakaan lalu lintas dan bukan dugaan kecelakaan kerja, sedangkan peserta tidak memiliki jaminan Kesehatan tapi memiliki kepesertaan kecelakaan kerja ?

Pemberi kerja

BPJS Ketenagakerjaan

Pt Jasa raharja

Pasien/korban/keluarga

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pada lampiran permenkeu 141 2018, “penjaminan pada dugaan kasus kecelakaan lalu lintas” , badan apakah yg menjadi penjamin pertama apabila:

bukan dugaan kasus kecelakaan lalu lintas dan bukan dugaan kecelakaan kerja, sedangkan peserta tidak memiliki jaminan Kesehatan dan tidak memiliki kepesertaan kecelakaan kerja ?

Pemberi kerja

BPJS Ketenagakerjaan

Pt Jasa raharja

Pasien/korban/keluarga

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pada lampiran permenkeu 141 2018, “penjaminan pada dugaan kasus kecelakaan kerja” , badan apakah yg menjadi penjamin pertama apabila:

dugaan kasus kecelakaan kerja, sedangkan peserta seorang PPU, tidak memiliki jaminan Kesehatan dan memiliki kepesertaan kecelakaan kerja ?

Pemberi kerja

BPJS Ketenagakerjaan, taspen, asabri

Semua salah

Pasien/korban/keluarga

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?