
Pelayanan Prima KC Ende
Authored by hendry nggadas
Other
KG - Professional Development
Used 3+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Sebutkan peraturan mengenai “koordinasi antar penyelenggara jaminan dalam pemberian manfaat pelayanan kesehatan"
140/PMK.02/2018
141/PMK.02/2018
142/PMK.02/2018
143/PMK.02/2018
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Pada lampiran permenkeu 141 2018, tentang “penjaminan pada dugaan kasus kecelakaan lalu lintas” , badan apakah yg menjadi penjamin pertama apabila:
dugaan kasus kecelakaan lalu lintas, sedangkan peserta memiliki kepesertaan jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja?
BPJS Kesehatan
BPJS Ketenagakerjaan
Pt Jasa raharja
Pasien/korban/keluarga
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Pada lampiran permenkeu 141 2018, “penjaminan pada dugaan kasus kecelakaan lalu lintas” , badan apakah yg menjadi penjamin pertama apabila:
dugaan kasus kecelakaan lalu lintas, sedangkan peserta tidak memiliki jaminan kecelakaan kerja tapi memiliki kepesertaan jaminan kesehatan?
BPJS Kesehatan
BPJS Ketenagakerjaan
Pt Jasa raharja
Pasien/korban/keluarga
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Pada lampiran permenkeu 141 2018, “penjaminan pada dugaan kasus kecelakaan lalu lintas” , badan apakah yg menjadi penjamin pertama apabila:
Peserta PPU bukan dugaan kasus kecelakaan lalu lintas melainkan kecelakaan kerja , sedangkan peserta tidak memiliki jaminan kecelakaan kerja tapi memiliki kepesertaan jaminan kesehatan?
Pemberi kerja
BPJS Ketenagakerjaan
Pt Jasa raharja
Pasien/korban/keluarga
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Pada lampiran permenkeu 141 2018, “penjaminan pada dugaan kasus kecelakaan lalu lintas” , badan apakah yg menjadi penjamin pertama apabila:
bukan dugaan kasus kecelakaan lalu lintas dan bukan dugaan kecelakaan kerja, sedangkan peserta tidak memiliki jaminan Kesehatan tapi memiliki kepesertaan kecelakaan kerja ?
Pemberi kerja
BPJS Ketenagakerjaan
Pt Jasa raharja
Pasien/korban/keluarga
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Pada lampiran permenkeu 141 2018, “penjaminan pada dugaan kasus kecelakaan lalu lintas” , badan apakah yg menjadi penjamin pertama apabila:
bukan dugaan kasus kecelakaan lalu lintas dan bukan dugaan kecelakaan kerja, sedangkan peserta tidak memiliki jaminan Kesehatan dan tidak memiliki kepesertaan kecelakaan kerja ?
Pemberi kerja
BPJS Ketenagakerjaan
Pt Jasa raharja
Pasien/korban/keluarga
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Pada lampiran permenkeu 141 2018, “penjaminan pada dugaan kasus kecelakaan kerja” , badan apakah yg menjadi penjamin pertama apabila:
dugaan kasus kecelakaan kerja, sedangkan peserta seorang PPU, tidak memiliki jaminan Kesehatan dan memiliki kepesertaan kecelakaan kerja ?
Pemberi kerja
BPJS Ketenagakerjaan, taspen, asabri
Semua salah
Pasien/korban/keluarga
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?