
Post-test Konfirmasi Status Wajib Pajak
Other
Professional Development
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
18 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE SELECT QUESTION
20 sec • 1 pt
Konfirmasi Status Wajib Pajak oleh Instansi Pemerintah dalam rangka memberikan layanan publik tertentu dilakukan dengan menggunakan:
sistem informasi pada Instansi Pemerintah yang terhubung dengan sistem informasi pada Direktorat Jenderal Pajak.
aplikasi yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
website pajak.go.id
kswp.pajak.go.id
2.
MULTIPLE SELECT QUESTION
20 sec • 1 pt
Keterangan status valid dapat diberikan dalam hal Wajib Pajak memenuhi ketentuan:
nama Wajib Pajak sesuai dengan data dalam sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak.
NPWP sesuai dengan data dalam sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak.
telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan untuk 2 Tahun Pajak terakhir.
Tidak mempunyai utang pajak apapun
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Yang tidak termasuk tahapan KSWP adalah...
Tahapan persiapan KSWP
Tahapan pemanfaatan data KSWP
Tahapan pelaksanaan KSWP
Tahapan evaluasi KSWP.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Melakukan sosialisasi, pendampingan teknis dan konsultasi teknis penggunaan sistem informasi dan aplikasi kepada pihak-pihak terkait dalam rangka pelaksanaan KSWP, balk di internal DJP maupun di Instansi Pemerintah Tertentu, termasuk dalam tahapan...KSWP.
Pemanfaatan data
Persiapan
Evaluasi
Pelaksanaan
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Peraturan yang mengatur tentang Tata cara pemberian keterangan status wajib pajak dalam rangka pelaksanaan kswp atas layanan publik tertentu pada instansi pemerintah adalah...
PMK-43/PJ/2016
SE-33/PJ/2015
PMK-43/PJ/2015.
PER-03/PJ/2019
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Keterangan Status Wajib Pajak memuat status valid.
Salah
Benar
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Kantor Pelayanan Pajak atau KP2KP memberikan Keterangan Status Wajib Pajak yang memuat status valid dalam jangka waktu...
3 (tiga) hari kerja setelah permohonan diterima lengkap
1 (satu) hari kerja sejak permohonan diterima lengkap
Paling lama 3 (tiga) hari kerja sejak permohonan diterima lengkap
paling lama 1 (satu) hari kerja setelah permohonan diterima lengkap.
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?