“Proses penyerahan sebagian wewenang dan tanggung jawab dari urusan yang semula adalah urusan pemerintah pusat kepada badan-badan atau lembaga-lembaga pemerintah daerah sehingga beralih menajdi urusan dan wewenang serta tanggung jawab pemerintah daerah”
Pernyataan diatas merupakan pengertian dari ...