Amandemen UUD Negara RI Tahun 1945 merupakan agenda reformasi di bidang hukum dan salah satu hasilnya adalah berubahnya ketentuan pasal 1 ayat (2) yaitu Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR berubah menjadi Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.
Konsekuensi atau akibat dari amandemen pasal tersebut adalah ….