Dinas Perhubungan Gunungkidul telah melakukan kajian terhadap penataan angkutan di daerah tersebut. Armada angkutan perkotaan yang ada ternyata menambah beban konsumen, terutama yang berasal dari daerah-daerah sehingga angkutan perkotaan (angkot) akan dilebur menjadi satu dalam angkutan pedesaan (angkudes). Para penumpang yang berasal dari desa terpaksa berganti angkutan untuk sampai ke kota, baik pusat pemerintahan kabupaten, pasar, maupun tempat lainnya sehingga menambah biaya. Di samping itu, jumlah kendaraan, khususnya angkudes dan angkot, juga semakin menyusut karena dijual ke luar daerah atau tidak diperpanjang izin trayeknya akibat semakin sepinya penumpang.
(Sumber: Kedaulatan Rakyat, 11 Februari 2017)
Pernyataan yang tidak berhubungan dengan isi bacaan di atas adalah ....