Search Header Logo

PAT GENAP PPKn KELAS XI

Authored by emi yanosofiati

Other

11th Grade

Used 2+ times

PAT GENAP PPKn KELAS XI
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

30 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam UU No. 37 Tahun 1999 tentang hubungan luar negeri, pada Bab 1 Ketentuan Umum pasal 1 huru a ditegaskan bahwa pengertian hubungan internasional adalah ...

hubungan yang sangat kompleksitas karena di dalamnya melibatkan bandsa-bangsa <br /> yang berdaulat sehingga memerlukan mekanisme yang lebih rumit<br />
Semua aspek internasional dari kehidupan sosial umat dalam arti semua tingkah laku <br /> manusia yang berlangsung atau berasal dari sebuah negara yang dapat mempengaruhi <br /> tingkah laku manusia di pelosok lain.<br />
Setiap kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh <br /> pemerintah ditingkat pusat dan daerah <br />
hubungan antar bangsa yang berkembang juga kebiasaan kebiasaan maupun peraturan-<br /> peraturan hukum yang merupakan bagian dari kesepakatan bersama <br />
hubungan yang dilakukan antar bangsa yang melintasi batas suatu negara atas dasar <br /> saling membutuhkan untuk mencapai kepentingan nasional masing-masing negara <br />

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Hubungan internasional, merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu (negara, bangsa maupun organisasi negara sepanjang hubungan bersifat internasional), termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi, pengertian hubungan intarnasional tersebut di atas menurut pendapat ........

Tygve Nathiessen
G. Schwarzenberger
Oppenheimer-Lauterpacht
Warsito Sunaryo
Prof Dr. Mochtar Kusumaatmadja, SH.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Salah satu landasan hukum dalam hubungan internasional di Indonesia terdapat di dalam batang tubuh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada pasal 11 ayat (1-3) yang ditegaskan tentang ...

ketentuan pembuatan perjanjian internasional
ketentuan pembentukan organisasi regional
pengangkatan serta penerimaan duta dan konsul
tata cara melakukan hubungan kerja sama dengan negara lain dalam mewujudkan <br /> perdamaian dunia <br />
syarat masuknya suatu negara dalam organisasi internasional baik bilateral maupun multilateral<br /><br />

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Arti penting suatu negara mengadakan hubungan kerja sama dengan negara lain adalah sebagai berikut, kecuali ......

Mewujudkan tatanan dunia baru yang damai dengan menerapkan satu aturan hukum bersama.
Untuk membangun komunikasi lintas bangsa dan negara demi tercapainya tujuan nasional <br /> dari negaranya tanpa memperhatikan kepentingan nasional dari negara lain<br />
pengangkatan serta penerimaan duta dan konsul
tata cara melakukan hubungan kerja sama dengan negara lain dalam mewujudkan <br /> perdamaian dunia <br />
syarat masuknya suatu negara dalam organisasi internasional baik bilateral maupun multilateral

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Arti penting suatu negara mengadakan hubungan kerja sama dengan negara lain adalah sebagai berikut, kecuali ......

Mewujudkan tatanan dunia baru yang damai dengan menerapkan satu aturan hukum bersama.
Untuk membangun komunikasi lintas bangsa dan negara demi tercapainya tujuan nasional <br /> dari negaranya tanpa memperhatikan kepentingan nasional dari negara lain.<br />
karena tidak ada satu negarapun di dunia yang tidak bergantung kepada negara lain
karena suatu negara merasa ada kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya apabila hidup <br /> berdampingan dengan negara lain <br />
Untuk menunjukkan pada dunia internasional bahwa negara secara internasional dapat <br /> memenuhi kebutuhannya sendiri dan dapat memenuhi permintaan pemenuhan kebutuhan <br /> negara lain.<br />

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Perhatikan data !<br /> 1. Statuta ( Undang-Undang)<br /> 2. Custom ( kebiasaan / konvensi)<br /> 3. Traktaat (Perjanjian)<br /> 4. Organisasi Internasional<br /> 5. Yurisprudensi (keputusan hakim terdahulu)<br /> 6. Doktrin (pendapat tokoh terkemuka)<br /> Berdasarkan data di atas, yang termasuk sumber hukum formal dalam hubungan internasional adalah ....<br />

1,2,3,4, dan 5
1,2,3,4, dan 5
1,2,4,5, dan 6
2,3,4,5,dan 6
1,2,3,5, dan 6

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Hubungan internasional dibedakan menjadi hubungan bilateral, regional, dan multilateral. Contoh hubungan regional ditunjukkan oleh ...

Indonesia dengan Prancis melakukan kerja sama dalam bidang pendidikan dan pelatihan <br /> diplomatik<br />
Indonesia dan Maladewa melakukan kerja sama dalam bidang pariwisata
. Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya mengadakan kerja sama untuk menyelesaikan <br /> masalah Laut China Selatan<br />
Indonesia dengan negara anggota PBB lainnya melakukan kerja sama untuk menyelesaikan <br /> masalah di daerah-daerah seperti Lebanon<br />
Indonesia dengan Australia membangun kerja sama dalam bidang keamanan cyber

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?