
Daring PPKn 1 SMAN 1 Kebomas
Authored by Umi Choirun Nisa
Other
10th Grade
Used 5+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Kekuasaan untuk melaksanakan Undang-Undang adalah kekuasaan eksekutif menurut...
Montesquieu
Rusadi Sumintapura
John Locke
Mochtar Kusumaatmadja
Wirjono Projodjodikoro
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Kekuasaan negara terdiri dari beberapa bagian, yaitu legislatif, eksekutif dan federatif. Tokoh yang membagi kekuasaan tersebut adalah ...
Montesquieu
Rusadi Sumintapura
John Locke
Mochtar Kusumaatmadja
Wirjono Projodjodikoro
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Kekuasaan membentuk Undang-Undang disebut juga kekuasaan legislatif, setelah dilakukan perubahan UUD NRI tahun 1945, DPR mempunyai kedudukan yang lebih kuat dalam pengelolaan kekuasaan negara. DPR secara tegas dinyatakan sebagai pemegang kekuasaan untuk membentuk Undang-Undang. Hal tersebut diatur dalam ....
Pasal 3 ayat (1)
Pasal 4 ayat (1)
Pasal 20 ayat (1)
Pasal 24 ayat (2)
Pasal 23 E ayat (1)
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Pembagian kekuasaan yang lebih menitikberatkan pada fungsi lembaga-lembaga tertentu adalah pembagian kekuasaan ....
Check and balances
Secara vertikal
Secara horisontal
Separation of power
Distribution of power
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Kekuasaan yang berhubungan dengan peyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara disebut juga kekuasaan ....
Konstitutif
Moneter
Eksekutif
Yudikatif
eksaminatif
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
1. Kekuasaan untuk melaksanakan Undang-Undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap Undang-Undang adalah kekuasaan eksekutif menurut ...
Montesquieu
Rusadi Sumintapura
John Locke
Mochtar Kusumaatmadja
Wirjono Projodjodikoro
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Kekuasaan negara terdiri dari beberapa bagian, yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif. Tokoh yang membagi kekuasaan tersebut adalah ...
Montesquieu
Rusadi Sumintapura
John Locke
Mochtar Kusumaatmadja
Wirjono Projodjodikoro
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?