Perhatikan macam-macam hak berikut!
1) Hak beragama dan berkepercayaan kepada Tuhan.
2) Hak berpendapat.
3) Hak mengembangkan diri.
4) Hak menjadi warga negara suatu negara.
5) Hak memperoleh pendidikan atau pengajaran.
Di antara hak-hak tersebut yang termasuk hak pribadi ditunjukkan pada nomor ....