Search Header Logo

Lembaga-Lembaga Negara 2

Authored by Yuni Mariati

Moral Science

10th - 12th Grade

Used 48+ times

Lembaga-Lembaga Negara 2
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Melantik Presiden dan Wakil Presiden merupakan tugas dari lembaga negara ...

Dewan Perwakilan Rakyat

Dewan Perwakilan Daerah

Majelis Permusyawaratan Rakyat

Menteri

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Anggota MPR, DPR dan DPD memiliki hak untuk tidak dapat dituntut di muka pengadilan terhadap pendapatnya ketika sidang, hak ini disebut juga dengan istilah

hak protokoler

hak imunitas

hak menyatakan pendapat

hak menentukan pilihan

3.

MULTIPLE SELECT QUESTION

1 min • 1 pt

Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif memiliki beberapa kekuasaan yaitu ... (jawaban lebih dari 1)

memegang kekuasaan tertinggi atas AD, AL, dan AU

mengangkat dan memberhentikan menteri negara

memberi grasi, amnesti, rehabilitasi

memeriksa pengelolaan keuangan negara

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Media Image

Gedung tersebut merupakan gedung tempat lembaga..... berkantor.

eksekutif

legislatif

yudikatif

eksaminatif

moneter

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Di bawah ini yang merupakan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat setelah diadakannya amandemen UUD NRI Tahun 1945, kecuali...

Melantik Presiden dan Wakil Presiden

Memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden

Menetapkan Undang Undang dasar

Memilih Presiden dan Wakil Presiden

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Lembaga Negara yang memegang kekuasaan kehakiman disamping Mahkamah Konstitusi di Indonesia menurut Pasal 24 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 adalah

Dewan Perwakilan Rakyat

Dewan Perwakilan Daerah

Mahkamah Agung

Majelis Permusyawaratan Rakyat

Komisi Yudisial

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Dasar hukum yang mengatur Presiden dapat mengangkat dan memberhentikan menteri adalah ...

Pasal 7A UUD NRI 1945

Pasal 17A UUD NRI 1945

Pasal 17 UUD NRI 1945

Pasal 14 UUD NRI 1945

Pasal 7B UUD NRI 1945

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?