Search Header Logo

K3 Bahan Berbahaya

Authored by Inter Strada Solutrindo

Professional Development

University - Professional Development

Used 11+ times

K3 Bahan Berbahaya
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

1. Masuknya bahan kimia ke dalam tubuh manusia sebagian besar melalui:

a. Makanan atau tertelan
b. Pernafasan
c. Jawaban a dan b salah
d. Jawaban a dan b benar

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

2. Yang termasuk kategori bahan berbahaya adalah jenis bahan yang mempunyai sifat antara lain:

a. Oksidator, mudah meledak, mudah menyala atau terbakar
b. Memancarkan radiasi
c. Korosif, iritasi, karsiogenik
d. Jawaban a, b, dan c benar

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

3. Jalan terakhir untuk menghindari keracunan akibat polusi udara ruangan kerja adalah:

a. Mengganti bahan tersebut dengan bahan yang lebih baik
b. Memakai respirator
c. Memasang ventilasi lebih banyak
d. Mengeluarkan udara kotor dalam ruangan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

4. Pengaruh bahan kimia berbahaya terhadap kesehatan tergantung kepada konsentrasi dan lamanya paparan terjadi, pengaruh tersebut dapat dikategorikan antara lain:

a. Menyebabkan iritasi, korosif, sulit bernafas, menimbulkan alergi, keracunan sistematik
b. Menyebabkan kanker, kerusakan/ kelainan janin
c. Pneumokoniosis dan menyebabkan efek bius
d. Jawaban a, b, dan c benar

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

5. Penyakit akibat kerja merupakan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja. Untuk menghindari hal tersebut perlu dilakukan usaha-usaha preventif yang berupa Jaminan Pelayanan Kesehatan yang merupakan salah satu dari 4 program Jamsostek. Peraturan yang mengatur hal tersebut adalah:

a. UU No.1 Tahun 1970
b. Permenaker No.3/Men/1982
c. UU No.3 Tahun 1992
d. Permenaker No.3/Men/1985

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

6. Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja secara awal, berkala dan khusu merupakan kewajiban daripada pengusaha terhadap tenaga kerjanya. Peraturan yang mengatur adalah:

a. Permenaker No.02/Men/1980
b. Permenaker No.03/Men/1982
c. Permenaker No.51/Men/1997
d. Permenaker No.04/Men/1998

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

7. Dalam lingkungan kerja, faktor bahaya yang berpengaruh terhadap kesehatan tenaga kerja adalah faktor fisik, kimia, biologi, fisiologi dan psikologi. Agar lingkungan kerja aman dari polusi bahan kimia berbahaya yang timbul dan untuk menjaga lingkungan kerja tersebut aman di batasi dengan Nilai Ambang Batas (NAB). Dasar hukum darai NAB faktor kimia ditempat kerja diatur pada:

a. Kepmenaker No.51/Men/1999
b. SE No. 01 tahun 1997
c. SE No. 86 tahun 1989
d. Kepmenaker No.187/Men/1999

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?