
Sumber Hukum Islam 3
Authored by Izzanya 16
Religious Studies
10th Grade
Used 194+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
30 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Al-Qur'an merupakan masdar dari kata "qara'a" yang berarti bacaan. Al-Qur'an turun sebagai jawaban kepada Nabi Muhammad atas berbagai peristiwa yang terjadi, keputusan yang diambil, dan juga sebagai 'ibrah bagi orang yang beriman untuk menuntun kepada kehidupan yang lebih baik. Secara istilah definisi Al-Qur'an adalah…….
Wahyu Allah kepada nabi Muhammad SAW sebagai pedoman hidup
Wahyu Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW secara mutawattir melalui malaikat Jibril yang membacanya dinilai ibadah
Wahyu Allah kepada Nabi Muhammad sehingga membacanya dinilai ibadah, yang didalamnya mengandung tentang hukum dan ajaran moral
Wahyu Allah melalui malaikat Jibril yang membenarkan kitab-kitab terdahulu
Wahyu allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw sebagai mukjizat dan bukti kerasulannya.
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Beberapa hal tidak dijelaskan secara terperinci dalam Al-Qur'an, karena itulah Rasulullah SAW melakukan penafsiran dan menyampaikan kepada umatnya, sehingga hadits merupakan sumber hukum Islam setelah Al-Qur'an. Pengertian Hadits secara istilah adalah....
Segala tingkah laku Nabi Muhammad SAW yang dijadikan rujukan oleh umatnya
Segala perkataan, perbuatan, dan diamnya nabi yang bila melaksanakannya dihukumi sunnah
Segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW
Segala hal yang terinspirasi dari Nabi Muhammad SAW dan dijadikan sumber hukum
Segala perilaku, contoh, dan amaliyah Nabi Muhammad SAW yang ditunjukkan dan ditirukan oleh para sahabat dan tabi'in
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Segala hal yang mengikat umat Islam dalam menetapkan hukum harus kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits. Kemudian bagaimana Al-Qur'an dan Hadits menjawab tantangan zaman dan berbagai perkembangan hukum yang tidak secara jelas dan terperinci disebutkan oleh dua sumber hukum tersebut?. Jika pada masa dulu Nabi Muhammad SAW merupakan penafsir tunggal wahyu Allah dalam segala hal yang menyangkut substansi perkara, maka sepeninggal Rasulullah ilmu-ilmu tersebut diwariskan kepada ulama' untuk menyampaikan kepada generasi sekarang, tentu saja hukum yang ditetapkan tidak boleh bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits . Oleh karena itu definisi Ijtihad adalah……
Mencurahkan segala daya dan upaya dalam menghasilkan perkara
Mencurahkan segala potensi untuk menyampaikan sumber hukum Islam
Mencurahkan segenap tenaga, pikiran secara sungguh-sungguh dalam menetapkan hukum
Mencurahkan segala sumber daya manusia dalam menegakkan panji-panji Islam
Menegakkan pemerintahan baru yang bersumber kepada Al-Qur'an dan Hadits
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Kedudukan dan fungsi Al-Qur'an sebagai sumber hukum Islam pertama dan utama menjadikannya rujukan dan landasan dalam pengambilan hukum Islam baik dalam konteks kehidupan di dunia dan akhirat. Meski telah turun ratusan tahun lalu, namun masih sejalan dan seirama dengan perkembangan masa kini. Para ulama mengelompokkan hukum yang ada dalam Al-Qur'an menjadi tiga bagian, yaitu…..
'Aqidah, syari'ah, dan tarbiyah
'Aqidah, akhlak, dan syari'ah
'Aqidah, syari'ah, dan mu'amalah
'Aqidah, fikih, dan tarikh
'Aqidah, syari'ah, dan ibadah
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Rasulullah SAW sebagai pembaya risalah bertugas menjelaskan ajaran yang diturunkan oleh Allah melalui Al-Qur'an, jika ada perkara yang tidak difahami para sahabat bisa langsung menanyakan maksudnya kepada Nabi Muhammad SAW. Dibawah ini yang bukan merupakan fungsi hadits adalah……
Menjelaskan ayat-ayat Al-Qur'an yang masih bersifat umum
Memperkuat pernyataan yang sudah terdapat dalam Al-Qur'an
Menerangkan maksud dan tujuan ayat yang ada pada Al-Qur'an
Menetapkan hukum baru yang tidak terdapat dalam Al-Qur'an
Mengadakan perbandingan terhadap Al-Qur'an
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Ijtihad memiliki kedudukan sebagai sumber hukum Islam setelah Al-Qur'an dan Hadits, sebagai sebuah metode dalam menghasilkan hokum, ijtihad dibagi dalam beberapa macam yakni ijma', qiyas, maslahah mursalah, istidlal, istihsan, istishab, dan 'urf. Definisi Qiyas adalah….
Persetujuan pendapat sejumlah para ahli dalam memutuskan hukum suatu masalah
Menyamakan hukum suatu hal yang tidak terdapat dalam Al-Qur'an dan hadits dengan hal lain yang hukumnya disebutkan dalam Al-Qur'an atau hadits karena adanya persamaan illat (alasan dan penyebab dasar hukumnya)
Menemukan suatu hukum yagn tidak ada ketentuannya dalam Al-Qur'an dan hadits berdasarkan pertimbangan kemaslahatan atau kepentingan orang banyak
Menetapkan hukum sesuatu berdasarkan hokum yang telah ada sebelumnya karena belum ada ketentuan hukum lain yang membatalkannya
Memberlakukan hukum berdasarkan adat istiadat yang tidak bertentangan dengan hukum Islam
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Persetujuan sejumlah ulama' dalam memutuskan perkara merupakan definisi dari…
Ijma'
Qiyas
Maslahah Mursalah
Istidlal
'Urf
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?