Dalam jumlah gaji karyawan sebesar Rp.120.000.000 termasuk juga pengeluaran untuk pimpinan sebesar Rp.150.000 sebulan, untuk biaya sopir dan iuran asuransi kecelakaan dan kematian karyawan Rp. 10.000.000 dan beras dibagikan kepada karyawan Rp. 2.000.000.
Koreksi fiskal untuk gaji karyawan adalah….