Perhatikan pernyataan berikut ini!
1) Mempertegas Indonesia adalah sebagai negara hukum
2) Presiden tidak lagi memegang kekuasan membentuk UndangUndang, tetapi hanya berhak mengajukan dan membahas Rancangan Undang-Undang.
3) Periode Lembaga Kepresidenan dibatasi hingga 15 tahun.
4) Presiden dan Wakil Presiden merupakan wakil dari dua pasangan dan dipilih langsung oleh rakyat.
Yang merupakan pengaruh positif pasca amandemen UUD 1945 ditunjukkan oleh nomor..