
Kuis #01 Etika dan Regulasi Media Massa (Pers)
Authored by Putri Cempaka
Social Studies, Journalism
University
Used 21+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Undang-undang yang mengatur tentang Pers adalah...
UU No.33 Tahun 2009
UU No. 32 Tahun 2002
UU No. 40 Tahun 1999
UU No. 11 Tahun 2008
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Peran pers yang tidak termaktub dalam Pasal 6 Undang-undang Pers di bawah ini adalah...
Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui informasi yang telah disusun sedemikian rupa yang tidak lagi sesuai dengan asas kebenaran
Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar
Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum
Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan HAMN, serta menghormati kebhinekaan
3.
MULTIPLE SELECT QUESTION
30 sec • 1 pt
Pilih dua jawaban di bawah ini yang merupakan tujuan media massa!
Sebagai penghubung informasi yang keliru antar masyarakat
Memberi informasi dan hiburan
Sebagai penyedia layanan bisnis dan iklan untuk khalayak
Memberi informasi melalui tayangan iklan
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Media massa memiliki orientasi atau kesetiaan kepada pihak tertentu. Pihak manakah di bawah ini yang seharusnya tidak menjadi orientasi media massa?
Khalayak
Publik
Politisi
Pengiklan
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi hal-hal di bawah ini, kecuali...
Mengolah informasi
Menyimpan informasi
Memiliki informasi
Menduplikasi informasi
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Produk jurnalistik merupakan informasi dalam bentuk di bawah ini, kecuali...
Data
Suara
Rekayasa digital
Grafik
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi, adalah definisi dari...
Perusahaan media
Perusahaan pers
Perusahaan jurnalistik
Kantor berita
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?