
C. KS kebijakan operasional pembiayaan Ulamm pantas bijak
Authored by PNM Minggu
Other
1st - 3rd Grade
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
15 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Tujuan dari Kebijakan Operasional pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah adalah...
Untuk mendukung kelancaran & ketepatan sasaran proses pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah
Penerima dana pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah adalah nasabah yang memenuhi kriteria seleksi sesuai ketentuan
Seluruh dokumen yang dipersyaratkan komite pembiayaan telah dipenuhi sebelum pencairan pembiayaan
Menjadikan Fasilitas pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah sebagai produk pemberdayaan lanjutan dari nasabah mekaar Plus/Mekaar Plus Syariah
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Proses Pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah menggunakan FP5, yang dimaksud FP5 adalah...
Formulir Perjanjian Persetujuan Permohonan dan Pencairan Pantas
Formulir Persetujuan Permohonan Pencairan dan Perjanjian Pantas
Formulir Permohonan Persetujuan Perjanjian dan Pencairan Pantas
Formulir Persetujuan Permohonan Perjanjian dan Pencairan Pantas
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Nasabah Mekaar Plus/Mekaar Plus Syariah 26 Angsuran yang nilai Scoring pertama ≥80 - <90, maka akan mendapat Rekomendasi Plafon Pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah secara sistem dengan penambahan plafon dari Mekaar Plus/Mekaar Plus Syariah maksimal sebesar...
4.000.000
5.000.000
2.500.000
3.000.000
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Hal-hal yang dilakukan terhadap nasabah yang telah mendapatkan Rekomendasi Plafon Pembiayaan ULaMM Pantas Bijak/Bijak Syariah secara sistem, namun mau mengajukan Plafon yang lebih tinggi dari Rekomendasi Plafon Pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah secara sistem, kecuali...
Dokumentasi hasil kunjungan dilokasi usaha yang menampilkan nasabah, AOM, KKU
Mengisi informasi tambahan pada FP5 di bagian yang telah disediakan
AOM menolak pengajuan yang lebih tinggi dari Rekomendasi Plafon Pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah secara sistem.
Kunjungan ketempat usaha nasabah untuk melihat kelangsungan usaha dan kemampuan bayar nasabah.
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Terhadap nasabah Mekaar yang tidak atau belum memenuhi kriteria mendapatkan Rekomendasi Plafon Pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah secara sistem, akan tetapi masih sesuai dengan ketentuan pembiayaan ULaMM Pantas Bijak/Bijak Syariah, dapat di proses dengan cara, kecuali...
Mengisi informasi tambahan pada FP5 di bagian yang telah disediakan
Kunjungan ketempat usaha nasabah untuk melihat kelangsungan usaha dan kemampuan bayar nasabah.
KKU tidak melakukan proses lebih lanjut
Melakukan penawaran pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Nasabah Mekaar Plus/Mekaar Plus Syariah 52 Angsuran yang nilai Scoring pertama ≥70 - <85, maka akan mendapat Rekomendasi Plafon Pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah secara sistem dengan penambahan plafon dari Mekaar Plus/Mekaar Plus Syariah maksimal sebesar...
4.000.000
5.000.000
3.000.000
2.500.000
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Divisi Teknologi Informasi melakukan scoring pertama atas seluruh nasabah Mekaar Plus/Mekaar Plus Syariah yang meliputi kriteria sebagai berikut, kecuali...
Kemampuan bayar nasabah
Tipe pembiayaan
Lama nasabah bergabung di Mekaar Plus/Mekaar Plus Syariah
Jumlah hari menunggak
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?