
C. KS kebijakan operasional pembiayaan Ulamm pantas bijak

Assessment
•
PNM Minggu
•
Other
•
1st - 3rd Grade
•
1 plays
•
Hard
Student preview

15 questions
Show answers
1.
Multiple Choice
Tujuan dari Kebijakan Operasional pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah adalah...
Untuk mendukung kelancaran & ketepatan sasaran proses pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah
Penerima dana pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah adalah nasabah yang memenuhi kriteria seleksi sesuai ketentuan
Seluruh dokumen yang dipersyaratkan komite pembiayaan telah dipenuhi sebelum pencairan pembiayaan
Menjadikan Fasilitas pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah sebagai produk pemberdayaan lanjutan dari nasabah mekaar Plus/Mekaar Plus Syariah
2.
Multiple Choice
Proses Pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah menggunakan FP5, yang dimaksud FP5 adalah...
Formulir Perjanjian Persetujuan Permohonan dan Pencairan Pantas
Formulir Persetujuan Permohonan Pencairan dan Perjanjian Pantas
Formulir Permohonan Persetujuan Perjanjian dan Pencairan Pantas
Formulir Persetujuan Permohonan Perjanjian dan Pencairan Pantas
3.
Multiple Choice
Nasabah Mekaar Plus/Mekaar Plus Syariah 26 Angsuran yang nilai Scoring pertama ≥80 - <90, maka akan mendapat Rekomendasi Plafon Pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah secara sistem dengan penambahan plafon dari Mekaar Plus/Mekaar Plus Syariah maksimal sebesar...
4.000.000
5.000.000
2.500.000
3.000.000
4.
Multiple Choice
Hal-hal yang dilakukan terhadap nasabah yang telah mendapatkan Rekomendasi Plafon Pembiayaan ULaMM Pantas Bijak/Bijak Syariah secara sistem, namun mau mengajukan Plafon yang lebih tinggi dari Rekomendasi Plafon Pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah secara sistem, kecuali...
Dokumentasi hasil kunjungan dilokasi usaha yang menampilkan nasabah, AOM, KKU
Mengisi informasi tambahan pada FP5 di bagian yang telah disediakan
AOM menolak pengajuan yang lebih tinggi dari Rekomendasi Plafon Pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah secara sistem.
Kunjungan ketempat usaha nasabah untuk melihat kelangsungan usaha dan kemampuan bayar nasabah.
5.
Multiple Choice
Terhadap nasabah Mekaar yang tidak atau belum memenuhi kriteria mendapatkan Rekomendasi Plafon Pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah secara sistem, akan tetapi masih sesuai dengan ketentuan pembiayaan ULaMM Pantas Bijak/Bijak Syariah, dapat di proses dengan cara, kecuali...
Mengisi informasi tambahan pada FP5 di bagian yang telah disediakan
Kunjungan ketempat usaha nasabah untuk melihat kelangsungan usaha dan kemampuan bayar nasabah.
KKU tidak melakukan proses lebih lanjut
Melakukan penawaran pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah
Explore all questions with a free account
Find a similar activity
Create activity tailored to your needs using
KS Cabang Samarinda

•
3rd Grade
Worksheet & Pembiayaan Syariah

•
1st Grade
Post Test AOM BTB

•
3rd Grade
A. KS kebijakan operasional pembiayaan Ulamm pantas bijak

•
1st - 3rd Grade
B. KS kebijakan operasional pembiayaan Ulamm pantas bijak

•
1st - 3rd Grade
KS OPERASIONAL

•
1st - 3rd Grade
Pre Test PKB Pantas

•
1st Grade - Professio...
Operasional KAM

•
1st Grade