Search Header Logo

C. KS kebijakan operasional pembiayaan Ulamm pantas bijak

Authored by PNM Minggu

Other

1st - 3rd Grade

Used 1+ times

C. KS kebijakan operasional pembiayaan Ulamm pantas bijak
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Tujuan dari Kebijakan Operasional pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah adalah...

Untuk mendukung kelancaran & ketepatan sasaran proses pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah

Penerima dana pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah adalah nasabah yang memenuhi kriteria seleksi sesuai ketentuan

Seluruh dokumen yang dipersyaratkan komite pembiayaan telah dipenuhi sebelum pencairan pembiayaan

Menjadikan Fasilitas pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah sebagai produk pemberdayaan lanjutan dari nasabah mekaar Plus/Mekaar Plus Syariah

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Proses Pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah menggunakan FP5, yang dimaksud FP5 adalah...

Formulir Perjanjian Persetujuan Permohonan dan Pencairan Pantas

Formulir Persetujuan Permohonan Pencairan dan Perjanjian Pantas

Formulir Permohonan Persetujuan Perjanjian dan Pencairan Pantas

Formulir Persetujuan Permohonan Perjanjian dan Pencairan Pantas

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Nasabah Mekaar Plus/Mekaar Plus Syariah 26 Angsuran yang nilai Scoring pertama ≥80 - <90, maka akan mendapat Rekomendasi Plafon Pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah secara sistem dengan penambahan plafon dari Mekaar Plus/Mekaar Plus Syariah maksimal sebesar...

4.000.000

5.000.000

2.500.000

3.000.000

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Hal-hal yang dilakukan terhadap nasabah yang telah mendapatkan Rekomendasi Plafon Pembiayaan ULaMM Pantas Bijak/Bijak Syariah secara sistem, namun mau mengajukan Plafon yang lebih tinggi dari Rekomendasi Plafon Pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah secara sistem, kecuali...

Dokumentasi hasil kunjungan dilokasi usaha yang menampilkan nasabah, AOM, KKU

Mengisi informasi tambahan pada FP5 di bagian yang telah disediakan

AOM menolak pengajuan yang lebih tinggi dari Rekomendasi Plafon Pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah secara sistem.

Kunjungan ketempat usaha nasabah untuk melihat kelangsungan usaha dan kemampuan bayar nasabah.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Terhadap nasabah Mekaar yang tidak atau belum memenuhi kriteria mendapatkan Rekomendasi Plafon Pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah secara sistem, akan tetapi masih sesuai dengan ketentuan pembiayaan ULaMM Pantas Bijak/Bijak Syariah, dapat di proses dengan cara, kecuali...

Mengisi informasi tambahan pada FP5 di bagian yang telah disediakan

Kunjungan ketempat usaha nasabah untuk melihat kelangsungan usaha dan kemampuan bayar nasabah.

KKU tidak melakukan proses lebih lanjut

Melakukan penawaran pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Nasabah Mekaar Plus/Mekaar Plus Syariah 52 Angsuran yang nilai Scoring pertama ≥70 - <85, maka akan mendapat Rekomendasi Plafon Pembiayaan ULaMM PANTAS Bijak/Bijak Syariah secara sistem dengan penambahan plafon dari Mekaar Plus/Mekaar Plus Syariah maksimal sebesar...

4.000.000

5.000.000

3.000.000

2.500.000

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Divisi Teknologi Informasi melakukan scoring pertama atas seluruh nasabah Mekaar Plus/Mekaar Plus Syariah yang meliputi kriteria sebagai berikut, kecuali...

Kemampuan bayar nasabah

Tipe pembiayaan

Lama nasabah bergabung di Mekaar Plus/Mekaar Plus Syariah

Jumlah hari menunggak

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Microsoft

Continue with Microsoft

or continue with

Facebook

Facebook

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?