
PRETEST KELAS PAJAK PMK-239 1
Authored by TPT Timur
Education
1st - 3rd Grade
Used 4+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
8 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Di bawah ini Merupakan Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai di PMK-239/PMK.03/2020 yang mendapatkan perlakuan perpajakan tidak dipungut PPN adalah ...
penyerahan BKP dan/atau JKP oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) kepada Pihak Tertentu
impor Barang Kena Pajak oleh Pihak Tertentu
pemanfaatan JKP dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean oleh Pihak Tertentu
penyerahan vaksin dan/atau obat untuk penanganan COVID-19 oleh Industri Farmasi Produksi Vaksin dan/atau Obat
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri yang menerima/memperoleh imbalan dari Pihak Tertentu sehubungan dengan penyerahan jasa yang dibutuhkan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 selain penghasilan atas jasa yang telah dipotong PPh Pasal 4 ayat (2), diberikan fasilitas...
Pembebasan dari pemotongan PPh Pasal 23
Pembebasan dari pemotongan PPh Pasal 22
Pembebasan dari pemotongan PPh Pasal 21
Pembebasan dari pemotongan PPh Pasal 25
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut ini yang bisa mendapatkan fasilitas pembebasan dari pemotongan PPh Pasal 22 adalah...
Pihak Ketiga (lawan transaksi) yang melakukan penjualan barang (Objek PMK) kepada Pihak Tertentu dan Industri Farmasi Produksi Vaksin dan/atau Obat yang melakukan penjualan vaksin dan/atau obat untuk penanganan COVID-19 kepada Instansi Pemerintah atau badan usaha tertentu
Pihak Tertentu yang melakukan impor barang (Objek PMK) untuk penanganan COVID-19
Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap yang menerima/memperoleh imbalan dari Pihak Tertentu atas jasa (Objek PMK) yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19
semua benar
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Di bawah ini merupakan pemberlakuan fasilitas PPh dalam rangka penanganan COVID-19 sebagaimana diatur dalam PP Nomor 29 Tahun 2020, kecuali...
tambahan pengurangan penghasilan neto bagi Wajib Pajak dalam negeri yang memproduksi Alat Kesehatan dan/atau Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
sumbangan yang dapat menjadi pengurang penghasilan bruto
pengenaan tarif PPh sebesar 0% dan bersifat final atas tambahan penghasilan yang diterima Sumber Daya Manusia di Bidang Kesehatan; dan
pengenaan tarif PPh sebesar 0,5% dan bersifat final atas penghasilan berupa kompensasi atau penggantian atas penggunaan harta
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Perpanjangan pemberlakuan fasilitas pajak penghasilan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2020 diperpanjang sehingga berlaku mulai...
1 Januari 2021 s.d. 30 Juni 2021
1 Januari 2021 s.d. 31 Desember 2021
1 Januari 2021 s.d. 31 Agustus 2021
1 Januari 2021 s.d. 30 September 2021
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Rumah sakit yang mendapatkan fasilitas PMK-239 adalah rumah sakit yang digunakan sebagai rujukan dalam penanganan pasien pandemi COVID-19 yang ditunjuk oleh, kecuali...
Kementerian Kesehatan
Kementerian Keuangan
Kepala Daerah/Dinas Kesehatan Tingkat I
Kepala Daerah/Dinas Kesehatan Tingkat II
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut merupakan Fasilitas PMK-239 yang PPN-nya ditanggung pemerintah, kecuali...
Atas impor Barang Kena Pajak oleh Pihak Tertentu
Atas pemanfaatan JKP dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean oleh Pihak Tertentu
Atas penyerahan BKP dan/atau JKP oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) kepada Pihak Tertentu
Atas penyerahan vaksin dan/atau obat untuk penanganan COVID-19 oleh Industri Farmasi Produksi Vaksin dan/atau Obat, PPN ditanggung pemerintah
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?