TOT Dosen Pendidikan Antikorupsi

TOT Dosen Pendidikan Antikorupsi

Professional Development

15 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Kuis Penempatan Tenaga Kerja

Kuis Penempatan Tenaga Kerja

Professional Development

10 Qs

Uji Coba TWK 1

Uji Coba TWK 1

Professional Development

20 Qs

UH BAB 3

UH BAB 3

Professional Development

10 Qs

Kuis Hakordia

Kuis Hakordia

Professional Development

15 Qs

Hari Hakordia 2022

Hari Hakordia 2022

Professional Development

10 Qs

SPPA

SPPA

Professional Development

10 Qs

Perkara Pidana dan Perdata

Perkara Pidana dan Perdata

Professional Development

16 Qs

TWK Remidial

TWK Remidial

Professional Development

15 Qs

TOT Dosen Pendidikan Antikorupsi

TOT Dosen Pendidikan Antikorupsi

Assessment

Quiz

Social Studies

Professional Development

Medium

Created by

Kristiyanti 94

Used 72+ times

FREE Resource

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pendidikan Antikorupsi sebagaimana Permenristekdikti No. 33 Tahun 2019 diselenggarakan melalui pendekatan sebagai berikut, kecuali..

Pendekatan Mata Kuliah (Insersi/Mandiri)

Dies Natalis Perguruan Tinggi

Kegiatan Kemahasiswaan

Kegiatan Pengkajian

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Manakah yang bukan perbuatan tindak pidana korupsi?

Menyebarkan hoax

Merugikan keuangan negara

Suap

Gratifikasi

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pendidikan Antikorupsi dengan pendekatan insersi dapat dilakukan dalam mata kuliah?

Mata Kuliah yang Relevan

Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU)

Kedua jawaban salah

Kedua jawaban benar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Siapakah subjek hukum tindak pidana korupsi?

Setiap orang (perseorangan/korporasi)

Pegawai negeri

Penyelenggara Negara

Semua benar

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pendidikan Antikorupsi dengan Mata Kuliah Mandiri dapat dilakukan dengan pendekatan sebagai berikut..

Mata Kuliah Wajib

Mata Kuliah Pilihan

Semua jawaban benar

Semua jawaban salah

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut ini adalah standar kompetensi peserta didik Pendidikan Antikorupsi, kecuali..

Mencegah dirinya agar tidak melakukan korupsi.

Mengenali tindak pidana korupsi dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

Mencegah/mengingatkan orang lain agar tidak melakukan korupsi.

Membenci pelaku korupsi.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

KPK telah memiliki buku panduan insersi PAK pada mata kuliah sebagai berikut, kecuali..

Pendidikan Antikorupsi dalam Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan

Memahami untuk Membasmi

Pendidikan Antikorupsi dalam Mata Kuliah Pendidikan Pancasila

Etika Antikorupsi: Menjadi Profesional Berintegritas

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?