ISO 37001 merinci persyaratan dan
menyediakan panduan untuk menetapkan,
menerapkan, memelihara, meninjau dan
meningkatkan sistem manajemen anti
penyuapan. Sistem tersebut dapat berdiri
sendiri atau dapat diintegrasikan dengan
keseluruhan sistem manajemen. Standar ini
ditujukan untuk hubungan dengan aktivitas
organisasi berikut ini :