
PLN 1 JULI 2021
Authored by SDM upmk3
Other
1st Grade - Professional Development
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
15 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Pedoman Umum Manajemen Risiko Terintegrasi PT PLN (Persero) diatur dalam peraturan direksi nomor
0076.P/DIR/2021
0071.P/DIR/2021
0070.P/DIR/2021
0077.P/DIR/2021
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Tingkat Risiko PLN ditetapkan dalam lima peringkat berdasarkan Pedoman Umum Manajemen Risiko Terintegrasi PT PLN (Persero)sebagai berikut, kecuali
Kecil (standar warna hijau muda)
Moderat (standar warna biru muda)
Sangat Tinggi (standar warna jingga)
Ekstrem (standar warna merah tua)
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Tingkat Risiko memiliki nilai yang merupakan hasil perkalian dari tingkat kemungkinan-kejadian dan tingkat dampak, Jika Terdapat Tingkat Kemungkinan Sangat Besar dan Tingkat Dampak Minor , maka tingkat risiko tersebut adalah
Kecil (standar warna hijau muda)
Moderat (standar warna biru muda)
Sangat Tinggi (standar warna jingga)
Ekstrem (standar warna merah tua)
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Tingkat Risiko Ekstrem di lingungan PLN Pusmanpro yaitu
Keterlambatan Pengalihan Dana Anggaran Penugasan
Potensi Unsafe Condition di lokasi pekerjaan
Jumlah penugasan tidak sesuai dengan jumlah target yang sudah disetujui oleh SPKK
Isu dan rekomendasi yang disampaikan tidak berdampak mendukung penyelesaian proyek
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Seluruh pegawai mempunyai tugas pokok melaksanakan kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi sesuai peran dan kedudukannya secara efektif dan efisien dengan melakukan kegiatan-kegiatan, kecuali :
Mempelajari dan memahami kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi, serta mengimplementasikan proses Manajemen Risiko Terintegrasi dalam melakukan pekerjaan.
Mendokumentasikan proses bisnis yang ada di bidang/lingkup kewenangannya, permasalahan yang telah terjadi, dan Risiko yang berpotensi terjadi beserta pengendaliannya, serta melakukan Control Self Assessment (CSA) secara periodik sesuai ketentuan.
Menginformasikan Risiko yang terkait dengan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya kepada atasannya.
Meminta laporan penilaian Risiko dan tindak lanjut Risiko, beserta informasi terkait lainnya dari Risk Champion pada unit kerjanya
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Para Pihak dalam Pengambilan Keputusan 4EP , kecuali :
Pemrakarsa (Maker)
Pengulas (Checker/Reviewer)
Pengambil Keputusan (Approver) & Signer
Risk Owner
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Sesuai Pedoman Umum Manajemen Risiko Terintegrasi PT PLN (Persero) Manajemen Risiko Terintegrasi diterapkan pada:
Proses pengambilan keputusan
Proses perencanaan dan pencapaian sasaran strategis dan operasional
Penerapan sistem manajemen
Aspek Legal
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?