Pre-test & Post-test

Pre-test & Post-test

Professional Development

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Kuis TPB Final

Kuis TPB Final

Professional Development

10 Qs

Pretest PMK-173/PMK.03/2021

Pretest PMK-173/PMK.03/2021

Professional Development

5 Qs

ORGANISASI DIGITAL

ORGANISASI DIGITAL

Professional Development

10 Qs

Aug_Short Training By Log

Aug_Short Training By Log

Professional Development

10 Qs

POST TEST PKP PENGELOLAAN JAMINAN

POST TEST PKP PENGELOLAAN JAMINAN

KG - Professional Development

10 Qs

Post Test Bimtek Pendampingan Zona Integritas

Post Test Bimtek Pendampingan Zona Integritas

Professional Development

10 Qs

Quiz Senior 6 (enam)

Quiz Senior 6 (enam)

Professional Development

10 Qs

AKNOP Jaringan Irigasi

AKNOP Jaringan Irigasi

Professional Development

10 Qs

Pre-test & Post-test

Pre-test & Post-test

Assessment

Quiz

Professional Development

Professional Development

Hard

Created by

penyuluhan kppsibolga

Used 12+ times

FREE Resource

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Menurut Ketentuan PMK-231/PMK.03/2021 yang dimaksud dengan Instansi Pemerintah adalah

Instansi Pemerintah Pusat

Instansi Pemerintah Daerah

Instansi Pemerintah Desa

Semua Jawaban Benar

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Kewajiban Pemotongan PPh Pasal 4 ayat 2 dilakukan atas transaksi berikut ini, kecuali...

Persewaan Tanah dan/atau Bangunan

Usaha Jasa Konstruksi

Sewa alat untuk Pelaksanaan Konstruksi

Penjualan Tanah

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Batasan pembelian Barang Pengadaan oleh Instansi Pemerintah yang tidak dilakukan Pemungutan PPh Pasal 22 nya adalah...

Jumlah paling banyak Rp. 1.000.000,- tidak termasuk PPN dan bukan pembayaran yang dipecah-pecah

Jumlah paling banyak Rp. 2.000.000,- tidak termasuk PPN dan bukan pembayaran yang dipecah-pecah

Jumlah paling banyak Rp. 10.000.000,- tidak termasuk PPN dan bukan pembayaran yang dipecah-pecah

Jumlah paling banyak Rp. 20.000.000,- tidak termasuk PPN dan bukan pembayaran yang dipecah-pecah

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Batas waktu pelaporan SPT Masa Unifikasi adalah..

Paling lama 20 hari setelah berakhirnya masa pajak

Paling lama 10 hari setelah berakhirnya masa pajak

Paling lama 7 hari setelah berakhirnya masa pajak

Paling lama akhir bulan berikutnya

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Selain harus memiliki EFIN syarat lain yang harus dipenuhi pemotong dalam penggunaan aplikasi e-bupot 21/26 instansi pemerintah adalah..

memiliki beberapa nomor handphone

sudah melaporkan SPT Tahunan untuk Bendaharawan

memiliki dua akun DJP online

memiliki sertifikat elektronik