Pre-test & Post-test

Pre-test & Post-test

Professional Development

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Pembukuan & Rekonsiliasi

Pembukuan & Rekonsiliasi

University - Professional Development

10 Qs

Hari 7 Pre Test Online Training AK3U

Hari 7 Pre Test Online Training AK3U

University - Professional Development

10 Qs

Kuis TPB Final

Kuis TPB Final

Professional Development

10 Qs

Post Test Sosialisasi Anti Fraud

Post Test Sosialisasi Anti Fraud

Professional Development

10 Qs

Pre Test Seminar Sep 2024

Pre Test Seminar Sep 2024

Professional Development

10 Qs

Raker P5 (Pre Test)

Raker P5 (Pre Test)

Professional Development

10 Qs

Post Test Billing Refund dan Deaktivasi

Post Test Billing Refund dan Deaktivasi

Professional Development

10 Qs

EXAM SES RAINBOW JAN 2022

EXAM SES RAINBOW JAN 2022

Professional Development

10 Qs

Pre-test & Post-test

Pre-test & Post-test

Assessment

Quiz

Professional Development

Professional Development

Practice Problem

Hard

Created by

penyuluhan kppsibolga

Used 12+ times

FREE Resource

AI

Enhance your content in a minute

Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Menurut Ketentuan PMK-231/PMK.03/2021 yang dimaksud dengan Instansi Pemerintah adalah

Instansi Pemerintah Pusat

Instansi Pemerintah Daerah

Instansi Pemerintah Desa

Semua Jawaban Benar

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Kewajiban Pemotongan PPh Pasal 4 ayat 2 dilakukan atas transaksi berikut ini, kecuali...

Persewaan Tanah dan/atau Bangunan

Usaha Jasa Konstruksi

Sewa alat untuk Pelaksanaan Konstruksi

Penjualan Tanah

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Batasan pembelian Barang Pengadaan oleh Instansi Pemerintah yang tidak dilakukan Pemungutan PPh Pasal 22 nya adalah...

Jumlah paling banyak Rp. 1.000.000,- tidak termasuk PPN dan bukan pembayaran yang dipecah-pecah

Jumlah paling banyak Rp. 2.000.000,- tidak termasuk PPN dan bukan pembayaran yang dipecah-pecah

Jumlah paling banyak Rp. 10.000.000,- tidak termasuk PPN dan bukan pembayaran yang dipecah-pecah

Jumlah paling banyak Rp. 20.000.000,- tidak termasuk PPN dan bukan pembayaran yang dipecah-pecah

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Batas waktu pelaporan SPT Masa Unifikasi adalah..

Paling lama 20 hari setelah berakhirnya masa pajak

Paling lama 10 hari setelah berakhirnya masa pajak

Paling lama 7 hari setelah berakhirnya masa pajak

Paling lama akhir bulan berikutnya

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Selain harus memiliki EFIN syarat lain yang harus dipenuhi pemotong dalam penggunaan aplikasi e-bupot 21/26 instansi pemerintah adalah..

memiliki beberapa nomor handphone

sudah melaporkan SPT Tahunan untuk Bendaharawan

memiliki dua akun DJP online

memiliki sertifikat elektronik