Search Header Logo

Post/Pre Test Sekolah Tinggi Agama Islam Natuna

Authored by Jojo Ganteng

Science

KG - Professional Development

Used 2+ times

Post/Pre Test Sekolah Tinggi Agama Islam Natuna
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE SELECT QUESTION

45 sec • 1 pt

Pengertian Pajak adalah :

Kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat

Tempat bertemuanya penjual dan pembeli

Dana untuk pembangunan

Kemampuan negara untuk mengelola keuangan negara

2.

MULTIPLE SELECT QUESTION

45 sec • 1 pt

Pengertian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah :

pajak yang dibebankan atas suatu penghasilan yang diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar negeri

pajak yang dikenakan semua setiap pertambahan nilai dari barang atau dagang dalam peredarannya dari produsen ke konsumen

pajak yang ditanggungkan atas tanah dan bangunan. Pajak tersebut dikenakan karena adanya keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik, karena hak atas tanah dan bangunan yang sudah ditempatinya

Pajak yang dibebankan kepada pihak yang menerima penghasilan

3.

MULTIPLE SELECT QUESTION

45 sec • 1 pt

Ibu kota Kabupaten Natuna adalah

Dabo

Batam

Tanjung Pinang

Ranai

4.

MULTIPLE SELECT QUESTION

45 sec • 1 pt

Jenis Pajak yang ditangani oleh Direktorat Jenderal Pajak adalah :

PBB perkotaan

PPN

Pajak Restoran

Retribusi Parkir

5.

MULTIPLE SELECT QUESTION

45 sec • 1 pt

Pajak Pertambahan Nilai dikelompokkan kepada jenis pajak

Daerah

Langsung

Tidak Langsung

Retribusi

6.

MULTIPLE SELECT QUESTION

45 sec • 1 pt

Ibu kota Provinsi Kepulauan Riau adalah

Batam

Bintan

Tarempa

Tanjung Pinang

7.

MULTIPLE SELECT QUESTION

45 sec • 1 pt

Pajak yang bebannya dapat dialihkan atau digeser kepada pihak lain atau dengan kata lain, pembayarannya dapat diwakilkan kepada pihak lain merupakan pengertian dari

Pajak Langsung

Pajak Tidak Langsung

Pajak Pusat

Pajak Daerah

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?