Pengetahuan Dasar Perpajakan II

Pengetahuan Dasar Perpajakan II

Professional Development

15 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

PMK-231 Tahun 2019

PMK-231 Tahun 2019

University - Professional Development

10 Qs

Asesment Internal KC Kupang

Asesment Internal KC Kupang

Professional Development

20 Qs

Pembekalan Relawan Pajak 2024

Pembekalan Relawan Pajak 2024

Professional Development

20 Qs

Upaya Hukum Pajak

Upaya Hukum Pajak

KG - Professional Development

10 Qs

Spy X Quiz

Spy X Quiz

Professional Development

10 Qs

LHP Quiz

LHP Quiz

Professional Development

10 Qs

Post Test -Sosialisasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah

Post Test -Sosialisasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah

Professional Development

10 Qs

Imbalan Bunga 3

Imbalan Bunga 3

KG - Professional Development

10 Qs

Pengetahuan Dasar Perpajakan II

Pengetahuan Dasar Perpajakan II

Assessment

Quiz

Special Education, Specialty

Professional Development

Hard

Created by

efie thaha

Used 1+ times

FREE Resource

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Persyaratan subjektif sehingga disebut sebagai wajib pajak:

Persyaratan yang sesuai dengan ketentuan mengenai subjek pajak dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan 1984 dan perubahannya

Persyaratan bagi subjek pajak yang menerima atau memperoleh

penghasilan atau diwajibkan untuk melakukan pemotongan/pemungutan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pajak Penghasilan 1984 dan perubahannya

Persyaratan bagi mereka yang melaporkan dan membayar pajak

Pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan

perundang-undangan perpajakan

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Persyaratan objektif sehingga disebut sebagai wajib pajak:

Persyaratan yang sesuai dengan ketentuan mengenai subjek pajak dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan 1984 dan perubahannya

Persyaratan bagi subjek pajak yang menerima atau memperoleh

penghasilan atau diwajibkan untuk melakukan pemotongan/pemungutan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pajak Penghasilan 1984 dan perubahannya

Persyaratan bagi mereka yang melaporkan dan membayar pajak

Pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pernyataan di bawah ini tentang NPWP yang tepat adalah:

Setiap Wajib Pajak akan mendapatkan NPWP dari Direktorat Jenderal

Pajak

Setiap Wajib Pajak yang tidak memiliki NPWP tidak wajib membayar

pajak

Seorang wanita kawin tidak boleh memiliki NPWP sendiri

Setiap Wajib Pajak harus mendafatarkan dirinya untuk mendapatkan

NPWP dari Direktorat Jenderal Pajak

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pernyataan berikut mengenai Pengusaha Kena Pajak yang tepat adalah:

Seorang pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 dan perubahannya

Seorang pengusaha yang melakukan penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 dan perubahannya

Seorang pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 dan perubahannya.

Seorang pengusaha yang melakukan penyerahan Barang dan/atau Jasa yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 dan perubahannya.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut ini adalah syarat pencatatan di bidang perpajakan, kecuali::

Diselenggarakan secara teratur dan beritikad baik sesuai keadaan

sebenarnya

Menggunakan huruf latin, angka arab, satuan mata uang rupiah, dan

disusun dalam bahasa Indonesia

Pencatatan dalam satu tahun harus diselenggarakan secara kronologis

Menggambarkan peredaran atau penerimaan neto atau jumlah

penghasilan neto yang diterima

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Wajib Pajak yang dikecualikan dari kewajiban menyelenggarakan

pembukuan, tetapi wajib melakukan pencatatan adalah

Wajib Pajak orang pribadi yang diperbolehkan menghitung penghasilan neto dengan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto

Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau

pekerjaan bebas.

Wajib Pajak badan yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan

bebas.

Penghasilan bukan objek pajak atau penghasilan yang pengenaannya

pajak bersifat final.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jatuh tempo pembayaran dan penyetoran pajak yang terutang untuk suatu

saat atau Masa Pajak:

Paling lama 15 (lima belas) hari sejak saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak

Paling lama 15 (lima belas) hari setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak

Paling lama 5 (lima) hari sejak saat terutangnya pajak atau berakhirnya

Masa Pajak

Paling lama 5 (lima) hari setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya

Masa Pajak

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?