Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut!
(1)Seorang muslimah tidak boleh menyalatkan jenazah laki-laki muslim.
(2)Bila jenazahnya laki-laki, letak imam ṡalat jenazah sejajar dengan kepala
jenazah.
(3)Laki-laki muslim tidak boleh menyalatkan jenazah wanita muslimah.
(4)Bila jenazahnya wanita, letak imam ṡalat jenazah sejajar dengan bagian
tengah badan jenazah.
(5)Ṡalat jenazah gaib harus menghadap di mana jenazah itu dimakamkan.
Dari pernyataan-pernyataan tersebut, pernyataan yang termasuk ke dalam
ketentuan syariat tentang ṡalat jenazah adalah ...