
Post Test Lembaga Negara Indonesia
Authored by fradina andriani
Other
10th - 12th Grade
Used 21+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Berikut ini adalah lembaga negara yang termasuk dalam Suprastruktur politik, kecuali ....
DPR
MPR
Presiden
Partai Politik
Komisi Yudisial
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Lembaga Negara yang memiliki wewenang untuk mengubah dan menetapkan UUD 1945 menurut pasal 3 ayat 1 UUD 1945 adalah ....
Presiden
MPR
DPD
DPR
Mahkamah Konstitusi
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Hak seorang presiden untuk memilih sendiri para menteri yang akan membantu di dalam kabinetnya disebut ....
Hak Protokoler
Hak Budjet
Hak Interpelasi
Hak Imunitas
Hak Prerogatif
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Struktur politik dalam suatu pemerintahan, yang bertugas menjalankan fungsi-fungsi pengambilan dan pelaksanaan keputusan (pemerintahan) disebut ....
Sistem Politik
Struktur Politik
Infrastruktur Politik
Suprastruktur Politik
Partai Politik
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Lembaga negara yang dibentuk setelah amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 adalah ....
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Agung
Badan Pemeriksa Keuangan
Dewan Pertimbangan Agung
Dewan Perwakilan Rakyat
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Berdasarkan pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 disebutkan “Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik”. Berbentuk Republik, pada pasal diatas menunjukan pada ....
bentuk negara
sistem kabinet
bentuk pemerintahan
sistem demokrasi
sistem pemerintahan
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengalami 4 kali amandemen. Hal ini dilakukan agar tidak ada pasal yang multitafsir. Menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, jika presiden dan wakil presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatan secara bersamaan, maka pelaksanaan tugas kepresidenan adalah ….
Ketua MPR, Ketua DPR
Ketua MPR, Ketua DPR dan para Menteri
Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan
MA dan Menteri Dalam Negeri
MA, Jaksa Agung dan para Menteri
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?