Search Header Logo

OTONOMI DAERAH KELAS X IPS

Authored by Nitatri W

Education, Science, Social Studies

KG - University

Used 12+ times

OTONOMI DAERAH KELAS X IPS
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

Hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Disebut...

Otonomi Pusat

Otonomi Daerah

Otonomi Sentral

Otonomi Kota

Answer explanation

Pasal 1 Ayat (6) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menyatakan, bahwa “Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Lebih lanjut Ayat (12) menjelaskan, bahwa “Daerah Otonom yang selanjutnya disebut Daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

Pemusatan merupakan...

Sentralisasi

Desentralisasi

Dekonsentrasi

Tugas pembangtuan

Answer explanation

Asas Desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom.Asas Dekonsentrasi adalah pelimpahan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, kepada instansi vertikal di wilayah tertentu, dan/atau kepada Gubernur dan Bupati/Walikota sebagai penanggung jawab urusan pemerintahan umum. Instansi Vertikal adalah perangkat kementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian yang mengurus urusan pemerintahan yang tidak diserahkan kepada daerah otonom dalam wilayah tertentu dalam rangka dekonsentrasi. Asas Tugas Pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah Pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat atau dari Pemerintah Daerah Provinsi kepada Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

Asas Otonomi Daerah terdiri atas...

asas Desentralisasi, asas dekonstruksi, dan asas tugas pembantuan

asas Komunikasi, asas dekonsentrasi, dan asas tugas pembantuan

asas Desentralisasi, asas dekonsentrasi, dan asas tugas pemerintahan

asas Desentralisasi, asas dekonsentrasi, dan asas tugas pembantuan

Answer explanation

Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah juga mengatur, bahwa Otonomi Daerah dilaksanakan dengan mendasarkan pada Asas Otonomi, yaitu prinsip dasar penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Otonomi Daerah. Asas-asas Otonomi Daerah terdiri atas asas sedentralisasi, asas dekonsentrasi, dan asas tugas pembantuan.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

Berikut ini merupakan kelebihan desentralisasi (otonomi daerah), kecuali

Mengurangi bertumpuknya pekerjaan di pusat pemerintahan

Dapat diadakan pembedaan dan pengkhususan yang berguna bagi kepentingan-kepentingan tertentu

Keputusan yang di ambil memerlukan waktu yang lama

Risiko yang mencakup kerugian dalam bidang kepegawaian, fasilitas, dan organisasi dapat terbagi-bagi

Answer explanation

Manfaat Daerah Otonom:

Tidak terjadi pemusatan kekuasaan di pusat. Kebijakan yang dibuat bisa disesuaikan dengan kepentingan masyarakat di daerah. Menambah efisiensi pemerintah pusat dalam menjalankan tugasnya. Bisa meningkatkan barang dan jasa di daerah dengan biaya terjangkau dan lebih rendah.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

Kesatuan masyarakat hukumyang mempunyai batas daerah tertentu, yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakasa sendiriberdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan …

Otonomi Daerah

Daerah Otonom

Desentralisasi

Sentralisasi

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

Berdasar pada (Pasal 13 Ayat (1) Undang-Undang No, 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah) Pelaksanaaan Otonomi Daerah harus didasarkan pada salah satunya prinsip yaitu akuntabilitas, Apa itu?..

penyelenggara suatu urusan pemerintahan ditentukan berdasarkan pertimbangan dalam rangka menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa, m

penyelenggara suatu urusan pemerintahan ditentukan berdasarkan perbandingan tingkat daya guna yang paling tinggi yang dapat diperoleh.

penanggungjawab penyelenggaraan suatu urusan pemerintahan ditentukan berdasarkan kedekatannya dengan luas, besaran, dan jangkauan dampak yang ditimbulkan oleh penyelenggaraan suatu urusan pemerintahan

penyelenggara suatu urusan pemerintahan ditentukan berdasarkan luas, besaran, dan jangkauan dampak yang timbul akibat penyelenggaraan suatu urusan pemerintahan

Answer explanation

Prinsip akuntabilitas adalah penanggungjawab penyelenggaraan suatu urusan pemerintahan ditentukan berdasarkan kedekatannya dengan luas, besaran, dan jangkauan dampak yang ditimbulkan oleh penyelenggaraan suatu urusan pemerintahan. Prinsip efi siensi adalah penyelenggara suatu urusan pemerintahan ditentukan berdasarkan perbandingan tingkat daya guna yang paling tinggi yang dapat diperoleh. Prinsip eksternalitas adalah penyelenggara suatu urusan pemerintahan ditentukan berdasarkan luas, besaran, dan jangkauan dampak yang timbul akibat penyelenggaraan suatu urusan pemerintahan. Sedangkan prinsip kepentingan strategis nasional adalah penyelenggara suatu urusan pemerintahan ditentukan berdasarkan pertimbangan dalam rangka menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa, menjaga kedaulatan negara, implementasi hubungan luar negeri, pencapaian program strategis nasional dan pertimbangan lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

Pimpinan Eksekutif daerah provinsi adalah..

Gubernur dan Wakil gubernur

Bupati dan wakil bupati

Gubernur dan DPRD

Bupati dan GUBernur

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?