Tryout PPK & Panwascam

Tryout PPK & Panwascam

1st Grade - Professional Development

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Pengetahuan Kepemiluan

Pengetahuan Kepemiluan

University

10 Qs

Contoh Soal PKN

Contoh Soal PKN

6th Grade

10 Qs

Quiz Pemilu 2024

Quiz Pemilu 2024

Professional Development

10 Qs

Rapat Fasilitasi Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih

Rapat Fasilitasi Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih

Professional Development

10 Qs

Suara Demokrasi

Suara Demokrasi

10th Grade

10 Qs

WPE II HARI I

WPE II HARI I

Professional Development

10 Qs

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH

Professional Development

10 Qs

Panwascam Agara

Panwascam Agara

1st Grade

10 Qs

Tryout PPK & Panwascam

Tryout PPK & Panwascam

Assessment

Quiz

Education, Moral Science, Special Education

1st Grade - Professional Development

Medium

Created by

Muhamad Mulyana

Used 20+ times

FREE Resource

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

1. Sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, PPK memiliki tugas sebagai berikut, kecuali?

a.  melaksanakan semua tahapan Penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

b.  menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota.

c. melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya

d.  melaksanakan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat.

e. mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

2. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, PPK juga mesti mematuhi kewajibannya sebagai bagian dari penyelenggara pemilu. Kewajiban tersebut adalah sebagai berikut, kecuali?

a.  membantu KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap.

b.  membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu.

c.  menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan.

d.  melakukan dan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPRD Provinsi, serta anggota DPRD Kabupaten/Kota di kecamatan yang bersangkutan.

e. melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

3. Penyelenggaraan pemilu di tingkat kelurahan/desa dilaksanakan oleh     

PPS. KPU Kabupaten/Kota membentuk PPS dalam waktu paling lama?

a.  2 bulan sebelum penyelenggaraan pemilu.

b.  3 bulan sebelum penyelenggaraan pemilu.

c.  4 bulan sebelum penyelenggaraan pemilu.

d. 5 bulan sebelum penyelenggaraan pemilu

e. 6 bulan sebelum penyelenggaraan pemilu

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

4. Berikut ini merupakan sebagai tugas yang dimiliki PPS dalam rangka penyelenggaraan pemilu, kecuali?

a. menerima masukan dan masyarakat tentang daftar pemilih sementara.

b. melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara.

c. mengumumkan daftar pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK.

d. melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kelurahan/desa yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK.

e. membantu PPK dalam menyelenggarakan Pemilu, kecuali dalam hal penghitungan suara

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

5. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, PPS juga memiliki sejumlah kewajiban. Kewajiban tersebut adalah sebagai berikut, kecuali?

a. membantu KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap.

b. menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel.

c. meneruskan kotak suara dari setiap PPS kepada PPK pada hari yang sama setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap TPS.

d. melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya

e. menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa