SUSUNAN ORGANISASI PPAT 2022

SUSUNAN ORGANISASI PPAT 2022

Professional Development

53 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Soaal kerajinan dan penggolahan 8

Soaal kerajinan dan penggolahan 8

1st Grade - Professional Development

50 Qs

TES AKHIR KML PENGGALLANG KWARRAN WONOMULYO

TES AKHIR KML PENGGALLANG KWARRAN WONOMULYO

Professional Development

53 Qs

Divisi Pulmo Oktober - Desember 2020

Divisi Pulmo Oktober - Desember 2020

Professional Development

50 Qs

IMAM 50

IMAM 50

Professional Development

50 Qs

Gambar Teknik smt 2

Gambar Teknik smt 2

Professional Development

49 Qs

POST TEST MTS WA600-3 INDE

POST TEST MTS WA600-3 INDE

Professional Development

50 Qs

Electrikal

Electrikal

Professional Development

50 Qs

"JUST FOR FUN"

"JUST FOR FUN"

Professional Development

50 Qs

SUSUNAN ORGANISASI PPAT 2022

SUSUNAN ORGANISASI PPAT 2022

Assessment

Quiz

Specialty

Professional Development

Medium

Created by

Kevin Djamaswar

Used 23+ times

FREE Resource

53 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kementerian Agraria pertama kali dibentuk pada Tahun 1955, berdasarkan. Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1955, sebelum tahun 1955 urusan di bidang pertanahan diselenggerakah oleh :

A. Kantor Jawatan Pendaftaran Tanah pada Departemen Kehakiman.

B. Kantor Urusan Agraria , dibawah pengawasan Departemen Dalam Negeri;

C. Kantor Urusan Agraria pada Departemen Kehakiman;

D. Kantor Jawatan Land Use, pada Departemen Kehutanan;

E. Kantor jawatan Land Reform pada Departemen Dalam Negeri.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kementerian Agraria Republik Indonesia dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 55 Tahun 1955, memperkuat posisi Urusan dibidang Agraria yang terpisah dari :

A. Departemen Dalam Negeri,

B. Departemen Kehakiman,

C. Departemen Pertanian,

D. Departemen Kehutanan.

E. Departemen transmigrasi.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Undang Undang Pokok Agraria Lahir pada tahun 1960, Lembaga yang mengurusi bidang Agraria pada masa itu adalah :

A. Kementerian Agraria Republik Indonesia,

B. Kementerian Dalam Negeri

C. Departemen Agraria,

D. Departemen Pertanian dan Agraria,

E. Kementerian Pertanian dan Agraria

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pengaturan tentang PPAT pertama kali diterbitkan pada Era Orde lama sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah. Sebutkan Peraturan yang mengatur tentang PPAT dan Bentuk Akta PPAT dimaksud :

A. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 1961 dan Nomor 11 Tahun 1961.

B. Peraturan Menteri Agaria Nomor 10 Tahun 1961.

C. Peraturan Menteri Pertanian dan Agraria Nomor 11 tahun 1961 jo. Peraturan Menteri Pertanian dan Agraria Nomor 4 Tahun 1963.

D. Jawaban A dan C ,benar

E. Jawaban B dan C, benar

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pada masa Trasnsisi dari era orde lama menuju Orde baru dari tahun 1965 menuju tahun 1966, Oleh pemerintahan Oerde Baru , dilakukan penciutan secara kelembagan tehadap Departemen Agraria, dengan alasan untuk mencapai efisiensi dan penyederhanaan Organisasi, dan kewenangannya ditambah dan digabung dengan Direktorat bidang Transmigrasi. Sehinga Nama Lembaganya menjadi :

A. Direktorat Jenderal Agraria dibawah Departemen Dalam Negeri,

B. Direktorat Jenderal Agraria dan Trasmigrasi dibawah Departemen Dalam Negeri ,

C. Direktorat Jenderal Agraria dan Transmigrasi , dibawah Departemen Transmigrasi

D. Direktorat Agraria dan Transmigrasi , dibawah Departemen Dalam Negeri.

E. Direktorat Agraria dan Transmigrasi , dibawah Departemen Transmigrasi

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pada Era Orde Baru, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 1993, tugas Kepala Badan Pertanahan Nasional sejak saat itu dirangkap oleh Menteri Negara Agraria. Kedua lembaga tersebut dipimpin oleh satu orang , dengan penyebutan dan pembagian tugas, sebagai berikut:

A. Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional.

B. Menteri Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional, .

C. Dalam pelaksanaan tugasnya, Kantor Menteri Negara Agraria berkonsentrasi merumuskan kebijakan yang bersifat koordinasi, sedangkan BPN lebih berkonsentrasi pada hal-hal yang bersifat operasional.

D. Jawaban A dan C benar.

E. Jawaban B dan C benar

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Sebutkan Produk hukum dari Badan Pertanahan Nasional pada Era Orde baru yang terkait dengan kegiatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah yang saat ini masih berlaku, adalah :

A. Peraturan Menteri Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Tahun 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

B. Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Tahun 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

C. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Tahun 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

D. Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Tahun 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

E. Peraturan Menteri Muda Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?